NasionalPeristiwa

Batu Meteorit Jatuh di Lampung, Para Ahli Sampaikan Pesan Ini Untuk Warga

FAJARNUSANTARA.COM, LAMPUNG –  Warga Dusun 5 Astomulyo Desa Mulyodadi Kecamatan Punggur Lampung Tengah, mendadak heboh menyusul jatuhnya batu meteorit pada Kamis (28/1/2021) lalu. Meteorit itu ditemukan di dapur rumah Munjilah (60) yang merupakan warga setempat.

Adanya temuan batu itu, Dosen Teknik Geologi Itera Lampung, Danni Gathot Harbowo mengingatkan agar meteorit tidak disalahgunakan. Seperti jangan sampai mengosumsi air rendaman meteorit.

“Jangan disalahgunakan, termasuk mengonsumsi air rendaman batu. Khawatir masih ada unsur-unsur radioaktif dari meteorit,” katanya dalam keterangan tertulis pada Jumat (29/1/2021) malam.

Dia juga khawatir ada unsur-unsur asing pada batu meteorit yang jatuh itu. Sebab, telah terkena panas dan tekanan saat bergesekan dengan atmosfer.

“Khawatir me-radioaktifkan beberapa unsur. Kami akan teliti lebih lanjut,” katanya.

Jatuhnya batu meteorit di Lampung itu, ditindaklanjuti pihak Itera Lampung dengan melakukan penelitian mendalam.

“Sudah bawa sampel batunya untuk diuji di laboratorium. Semoga hasilnya bisa lebih cepat dan bisa dijelaskan detail. Nanti hasil analisis lab kita sampaikan,” kata Gathot.

Sementara itu, Peneliti dari Observatorium Astronomi Itera Lampung (OAIL) Robiatul Muztaba yang juga rekan Gathot, menyebutkan, penelitian dilakukan untuk mengetahui sifat-sifat dari batu meteorit yang jatuh itu.

“Diuji juga dengan melihat struktur dari kikisan batu yang sudah kita ambil dan diuji sifat magnetik dari batu tersebut,” ujarnya.

Secara garis besar, Robiatul juga memastikan bahwa batu itu adalah meteorit.

“Ada sejumlah ciri yang sesuai dengan benda antariksa. Benar, itu batu sisa meteorit yang masuk ke bumi,” katanya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button