Tabrakan Truk dan Motor di Jalan Raya Bandung-Cirebon, Dua Korban Luka-Luka

FAJARNUSANTARA.COM,-Kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan kendaraan truk dan sepeda motor terjadi pada hari Sabtu, tanggal 17 Juni 2023, sekitar pukul 14.30 WIB. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Bandung-Cirebon, tepatnya di Dusun Cinanjung, RT 002/001, Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.
Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Yudi, menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi Z-9633-AA yang dikemudikan oleh Ridwan Ahmad Hidayat,
Bergerak dari arah Bandung menuju Cirebon. Saat melintasi jalan yang memiliki medan beraspal baik, lurus, menanjak, cuaca cerah siang hari, dan daerah pemukiman penduduk, truk tersebut diduga kehilangan kendali dan berbelok ke kanan, masuk ke badan jalan sebelah kanan jika dilihat dari arah Bandung menuju Cirebon.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan, datang sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel lainnya dengan nomor polisi D-9071-UC yang dikemudikan oleh seorang pengemudi bernama Didin.
Akibatnya, terjadi tabrakan antara kedua truk tersebut. Selanjutnya, di belakang truk Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi Z-9633-AA, ada sebuah sepeda motor Honda Megapro dengan nomor polisi Z-3685-BN yang dikendarai oleh Tirta Mulyawan dengan Lilis Kartini sebagai penumpang. Sepeda motor tersebut menabrak bagian belakang truk tersebut.
Dampak dari kejadian ini, Sdr. Ridwan Ahmad Hidayat dan Sdr. Tirta Mulyawan mengalami luka-luka. Ketiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan juga mengalami kerusakan.
Berikut adalah identitas korban: Korban Luka Ringan:
- Nama: Ridwan Ahmad Hidayat Tempat, Tanggal Lahir: Sumedang, 28 Januari 2004 Pekerjaan: Pelajar/mahasiswa Alamat: Dusun Nyampai, RT 001/RW 009, Desa Sukawangi, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang
- Nama: Tirta Mulyawan Tempat, Tanggal Lahir: Bandung, 01 Oktober 1968 Pekerjaan: Wiraswasta Alamat: Dusun Pasar, RT 005/RW 006, Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang
Pihak kepolisian telah melakukan beberapa upaya penanganan, antara lain:
- Menerima laporan dari pihak terkait.
- Mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
- Melakukan olah TKP guna mengumpulkan bukti-bukti.****







