PemerintahanPolitik

Tim Gugus Tugas KPJ dipanggil Wakil Rakyat ! Ada Apa Ya ?

FAJARNUSANTARA.COM,- Delapan Bulan Telah berlalu pembentukan Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) kiprahnya kini dipertanyakan Anggota DPRD Kabupaten Sumedang, sehingga Anggota DPRD Kabupaten Sumedang mengundang Tim Gugus tugas KPJ  dalam sebuah pertemuan di Gerkopin Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Minggu (20/11/2022)

Menurut Ketua Tim Gugus Tugas KPJ Ismet Suparmat mengatakan, pertemuan ini adalah silaturahmi Wakil Rakyat dengan Tim Gugus tugas Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) membahas Perda KPJ dan Perbup untuk tahapan realisasinya, ya kami sampaikan apa adanya dan disesuaikan dengan legalitas yang dibuat dalam Perbup.

“Namun, dari perbup nya juklak dan juknis ternyata kurang kami pahami, karena ternyata apa yang akan diperoleh sekian tahun kedepannya tidak ada grand designnya, jadi kami hanya melaksanakan tugas apa apa yang di canangkan oleh Bappeda begitu juga anggaran juga masih nempel,” ujarnya.

Baca Juga :  UGR Bendungan Cipanas Belum Tuntas, Warga Karanglayung Tuntut Kepastian ke DPRD Sumedang

Sementara itu menurut Anggota DPRD Kabupaten Sumedang FraksI PAN Dr.Dudi Supardi mengatakan, dibentuknya Tim Gugus Tugas KPJ yakni untuk melakukan perubahan bagaimana Jatinangor kedepanya, dan ini semangat yang paling utama.

“Dalam Perbup ada empat tugas dan satu fungsi untuk tim gugus tugas tapi ternyata tidak berjalan sebagaimana mestinya, ternyata mereka malah terbelenggu dengan keberadaannya sendiri yang sekarang dibawah kordinasi dibawah pemerintahan daerah itu yang menurut saya kurang Pas.” Tandas Politisi yang akrab disapa Kang Dudi.

Kang Dudi menuturkan seharusnya mereka punya kewenangan penuh bagaimana tim KPJ punya kewenangan penuh atasnama pemohon keinginan masyarakat.

“Contohnya, dengan hadirnya Wisata Jans Park, itu bisa dipergunakan oleh KPJ guna, memajukan masyarakat Jatinangor, supaya para pelaku UMKM asli warga Jatinangor sperekonomian masyarakat semakin tumbuh dan meningkat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Reses Ceria, Lady Puspita Serap Keluhan Warga Soal Bansos hingga Pemekaran Desa di Jatinangor

Sementara menurut Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumedang Fraksi Golkar Asep Kurnia mengatakan, pihaknya sudah merekam semua apa yang di sampaikan Tim KPJ, termasuk kendalanya dan ini akan menjadi pembahasan kami.

“Yang mana Empat tugas dan satu fungsi yang di amanatkan dalam Perbup tentang KPJ itu berat, secepatnya aspirasi ini akan kita bahas di komisi 1,” ujar Akur sapaan akrab sehari harinya.

Akur menuturkan, karena KPJ sudah 8 bulan keberadaannya, jika, KPJ gagal maka masyarakat sudah kurang percaya lagi, Jadi KPJ, harus di tambah darah lagi dan di suport lagi, karena jika sampai tahun 2023 itu tidak berjalan maksimal, maka pada tahun itu, sudah masuk dalam tahun politik maka itu akan berbeda lagi tanggapannya.

Sementara itu menurut Asep Sumaryana Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang Fraksi PAN mengatakan, Sumedang tanpa Jatinangor tidak ada apa-apanya, kita sudah bagus membuat Perda KPJ yakni menampung perkembangan Metropolitan Bandung.

Baca Juga :  Masjid Ciromed Naik Kelas, Tower Lift Jadi Daya Tarik Baru

“Tapi sampai saat saya belum melihat konsep design dari Pemda Sumedang untuk KPJ, bagaiman dalam lima tahun kedepan atau 10 tahun kedepan mau menjadi seperti apa? Tiba tiba kita mengurus organsiasi gugus tugas KPJ, apa itu tidak berat ?,” Tandasnya.

Kemudian Lanjut Asep Sumaryana, mereka (Tim Gugus Tugas KPJ) diberi beban tugas diluar kapasitas dan Fasilitasnya, yang dikejar itu apa (Udagan na Naon) dan itu tidak akan bisa mengejar imajinasi Jatinangor konsepnya seperti apa ?.

“Dan yang terpenting tadi saya katakan jika keberadaan KPJ konsep design kedepanya mau seperti apa itu yang paling utama,” pungkas Kang Asep Sumaryana.***

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button