PUI Desak Pemerintah Tunda Pilkada Serentak, Nurhasan: Keselamatan Anak Bangsa Lebih Penting
FAJARNUSANTARA.COM — DPP Persatuan Umat Islam mendorong Pemerintah dan DPR RI untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak di tengah masa pandemi Covid-19, hingga situasi dan kondisi dinyatakan aman dari Virus Corona.
“PUI menyerukan agar Pemerintah duduk bersama DPR untuk menyepakati penundaan Pilkada Serentak, sampai situasi benar-benar aman dari Covid-19,” ujar Ketua Umum DPP PUI Nurhasan Zaidi, Senin (21/9/2020).
Menurutnya, keselamatan anak bangsa lebih penting. Pilkada memang agenda politik nasional, tapi pelaksanaannya dapat ditentukan berdasarkan kesepakatan politik melalui musyawarah mufakat Pemerintah dan wakil rakyat.
Selanjutnya, kata Nurhasan, anggaran pilkada tersebut bisa dialihkan untuk dialokasikan ke program pemulihan dan penguatan kesehatan, yang mana lebih dibutuhkan saat ini.
“Kami juga mendorong agar pemerintah mengalihkan anggaran pilkada ke program pemulihan dan penguatan kesehatan setiap anak bangsa,” ungkapnya.
Nurhasan menuturkan, perkembangan wabah corona yang penyebarannya belum bisa dikendalikan dan terus menimbulkan korban berjatuhan serta memunculkan klaster-klaster baru di semua lini kehidupan. Oleh karena itu berbagai upaya pencegahan sangat penting untuk dilakukan. Yang mana dalam hal ini, gelaran pilkada akan melibatkan banyak orang dan menciptakan kerumunan masyarakat yang berpotensi menjadi titik penyebaran virus Kota Wuhan tersebut.
“Prinsip mencegah kerusakan lebih baik dari mengambil kemaslahatan (Dar al-mafaashid muqaddam ‘ala al-jabi al-mashalih),” tuturnya.
Lebih lanjut, Nurhasan menyeru Presiden Republik Indonesia beserta jajarannya untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan bertaubat secara serentak dalam sepekan, dengan dimotori para ulama/tokoh agama.
“Secara khusus, PUI menyerukan Presiden RI bersama seluruh komponen bangsa, dengan dimotori para ulama dan tokoh agama, secara serentak dalam sepekan melakukan kegiatan taubatan nasuha di masjid-masjid dan rumah-rumah agama lainnya.”
“Memohon ampunan kepada Allah SWT dari segala dosa, dengan sepenuh ketulusan dan keikhlasan, disertai penggerakan pemberian sedekah, santunan dan bantuan sosial kepada kaum fakir miskin,” ungkapnya.