DaerahPolitik

Peraturan Ketat UU Nomor 7 Tahun 2017, Kunci Panduan Pengawasan Logistik Pemilu

FAJARNUSANTARA.COM- Kampoeng Jarami Desa Pasigaran menjadi saksi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik oleh Panwascam Tanjungsari.Minggu 28 Januari 2024.

Narasumber dalam acara ini adalah Bapak Dadang Priyatna dan Bapak Dodoy Cardaya, dengan dihadiri peserta dari Panwascam dan PKD se-Kecamatan Tanjungsari.

Menurut Imam Wahyu Komisioner Panwaslu didampingi Aam Amikudin Sambas dan Abdul Fatahudin mengatakan bahwa, peraturan terkait logistik pemilu yang dijadikan panduan melibatkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan KPU No. 16 Tahun 2023, dan Perbawaslu No. 12 Tahun 2023..

“Adapun tujuan pengawasan logistik mencakup aspek jenis, jumlah, kualitas, waktu, dan sasaran, sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya.

Ia menuturkan, Pengawasan logistik pemilu merupakan bagian integral dari tugas, wewenang, dan kewajiban Pengawas Pemilu, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Perbawaslu Nomor 12 Tahun 2023.

“Panwaslu Kecamatan, Kelurahan/Desa, dan Pengawas TPS memiliki peran masing-masing sesuai Pasal 2 ayat 2 Perbawaslu 12 Tahun 2023,” tambahnya.

Dikatakannya, Panwaslu Kecamatan mengeksekusi pengawasan melalui identifikasi, pemetaan, penentuan fokus, koordinasi dengan instansi pemerintah, pengawasan langsung, analisis data, serta penelusuran dan investigasi jika ditemukan dugaan pelanggaran pemilu terkait logistik.

“Panwaslu Kelurahan/Desa bertanggung jawab melakukan pengawasan langsung dan menganalisis data terkait pendistribusian logistik pemilu di wilayahnya,” imbuhnya.

Kendati demikian, Pengawas TPS melaksanakan pengawasan langsung terhadap pengadaan Perlengkapan Pemungutan Suara di TPS sesuai ketentuan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (1) Perbawaslu 12 Tahun 2023.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button