Peristiwa

Penyamaran Pencuri Digagalkan Satpam PT.Kewalram II, Pelaku Diamankan Polsek Cimanggung

FAJARNUSANTARA.COM,- Warga Dusun Cicabe Desa Sindanggalih Kecamatan Cimanggung berinisial ASP (20) diamankan Polsek Cimanggung diduga melakukan pencurian Bandul Mesin RWO di PT.Kewalram.

Sementara menurut Kapolres Sumedang AKBP. Indra Setiawan melalui Kasi Humas AKP. Dedi Juhana menerangkan.

Dikatakannya, ASP diamankan setelah diduga melakukan pencurian, pada hari Rabu 01/3/2023 di PT. Kwalram Unit II Cimanggung, Sumedang.

Baca Juga :  Pria Ancam Bakar Minimarket di Cimanggung Diamankan Polisi

“Kejadian sekitar pukul 21.30 Wib, pelaku memasuki area pabrik melalui gerbang depan dengan menggunakan sepeda motor menuju ke gudang Ballpress.” Ujar  Dedi.

“Tanpa sepengetahuan pelaku, dia di ikuti oleh satpam pabrik, sekitar pukul 22.10 Wib, ketika pelaku hendak keluar dari pabrik, langsung ditangkap oleh satpam,” tandasnya.

Baca Juga :  Kapolres Sumedang Resmikan Maung Lodaya, Simbol Persatuan Polisi dan Warga

Lebih lanjut Dedi menerangakan, Pihak Satpam langsung memeriksanya, dan benar barang bukti berupa lima buah bandul mesin RWO.

Ditemukan dalam tas milik pelaku, setelah itu pelaku langsung dilaporkan  ke Polsek Cimanggung.

Baca Juga :  Pria Ancam Bakar Minimarket di Cimanggung Diamankan Polisi

“Setelah menerima laporan tersebut, petugas Polsek Cimanggung langsung bertolak ke TKP, lalu mengamankan pelaku,” katanya.

Terakhir Dedi menyampaikan, Berdasarkan pemeriksaan Polsek Cimanggung, yang bersangkutan mengakui perbuatannya.

“Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan di Mapolres Sumedang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(SH)***

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button