Penyamaran Pencuri Digagalkan Satpam PT.Kewalram II, Pelaku Diamankan Polsek Cimanggung

FAJARNUSANTARA.COM,- Warga Dusun Cicabe Desa Sindanggalih Kecamatan Cimanggung berinisial ASP (20) diamankan Polsek Cimanggung diduga melakukan pencurian Bandul Mesin RWO di PT.Kewalram.
Sementara menurut Kapolres Sumedang AKBP. Indra Setiawan melalui Kasi Humas AKP. Dedi Juhana menerangkan.
Dikatakannya, ASP diamankan setelah diduga melakukan pencurian, pada hari Rabu 01/3/2023 di PT. Kwalram Unit II Cimanggung, Sumedang.
“Kejadian sekitar pukul 21.30 Wib, pelaku memasuki area pabrik melalui gerbang depan dengan menggunakan sepeda motor menuju ke gudang Ballpress.” Ujar Dedi.
“Tanpa sepengetahuan pelaku, dia di ikuti oleh satpam pabrik, sekitar pukul 22.10 Wib, ketika pelaku hendak keluar dari pabrik, langsung ditangkap oleh satpam,” tandasnya.
Lebih lanjut Dedi menerangakan, Pihak Satpam langsung memeriksanya, dan benar barang bukti berupa lima buah bandul mesin RWO.
Ditemukan dalam tas milik pelaku, setelah itu pelaku langsung dilaporkan ke Polsek Cimanggung.
“Setelah menerima laporan tersebut, petugas Polsek Cimanggung langsung bertolak ke TKP, lalu mengamankan pelaku,” katanya.
Terakhir Dedi menyampaikan, Berdasarkan pemeriksaan Polsek Cimanggung, yang bersangkutan mengakui perbuatannya.
“Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan di Mapolres Sumedang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(SH)***







