Penemuan Jenazah Bayi di Garut, Polsek Limbangan Berupaya Ungkap Pelaku

FAJARNUSANTARA.COM,-Polsek Limbangan Polres Garut melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus pembuangan bayi yang terjadi di Garut.
Jenazah bayi laki-laki ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Kp. Lembur Tengah Rt.05 Rw.04, Desa Selaawi, Kecamatan Selaawi, Garut pada hari Kamis (1/6/2023).
Kejadian ini telah menggemparkan warga Kp. Lembur Tengah Rt.05 Rw.04, Desa Selaawi, Kecamatan Selaawi, Garut.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, melalui Kapolsek Limbangan, Kompol Remi, menjelaskan bahwa seorang warga setempat. Ade Indra (58), melihat selembar kain yang dihinggapi oleh lalat besar.
Kemudian. Ade memanggil Sdri. Cicih (58), yang rumahnya berdekatan dengan lokasi penemuan bayi tersebut.
Mereka berdua kemudian memeriksa gulungan kain tersebut menggunakan sebatang ranting. Setelah mengetahui bahwa yang terbungkus di dalamnya adalah seorang bayi, mereka langsung melaporkannya ke Polsek Limbangan.
Anggota Polsek Limbangan yang datang bersama dengan Bidan Desa segera melakukan olah TKP dan membawa jenazah bayi ke Puskesmas Selaawi.
Setelah dilakukan pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan oleh orang tua bayi tersebut.
Namun, bayi tersebut meninggal akibat kedinginan dan tidak mendapatkan asupan ASI.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan masih melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku,” ungkap Remmy.***







