Pemkab Sumedang Kejar Target Jampe Harupat 90%
FAJARNUSANTARA.COM – Cakupan Pemerintah Kabupaten Sumedang menargetkan pemanfaatan aplikasi Jaminan Pelayanan Bayi Baru Lahir Empat Dokumen (Jampe Harupat) mencapai 90 persen pada tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Pj. Sekda Sumedang Hj. Tuti Ruswati saat memimpin Rapat Evaluasi Jampe Harupat di Ruang Rapat Sekda, Rabu (5/6/2024).
“Melalui Jampe Harupat, diharapkan pada tahun 2024 ini 90 persen bayi lahir di Kabupaten Sumedang sudah tercover untuk administrasi kependudukannya,” ujar Tuti.
Tuti menambahkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, pemerintah memiliki kewajiban memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi seluruh warganya dari lahir sampai meninggal.
Untuk itu, kata Tuti, layanan Jampe Harupat yang telah diluncurkan oleh Pemda Sumedang harus benar-benar dimanfaatkan seluruh masyarakat Sumedang.
“Kita sudah punya sistem Jampe Harupat, tinggal pemanfaatannya yang harus optimal digunakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi bersama para bidan, Puskesmas, Dinas Kesehatan, Diskominfosanditik, kecamatan, dan lainnya mengenai sosialisasi program tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang, Bambang Kustiantoro, melaporkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, hingga April 2024 layanan Jampe Harupat baru mencapai 50 persen.
“Tahun 2023 layanan Jampe Harupat baru mencapai 36 persen. Hingga April 2024 mengalami kenaikan sebesar 14 persen, jadi saat ini baru mencapai 50 persen,” terangnya.
Menurutnya, kendala utama dalam pencapaian target ini adalah kurangnya pemahaman, literasi, dan teknis petugas di lapangan tentang aplikasi Jampe Harupat.
“Tentu ini bukan hanya tugas Disdukcapil saja, tetapi menjadi tugas semua aparatur pemerintah. Oleh karena itu, perlu menyamakan persepsi dari berbagai unsur untuk mensosialisasikan layanan Jampe Harupat ini,” pungkasnya.**