Peristiwa

Magelang Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Banyak Pohon Tumbang di Lima Kecamatan

FAJARNUSANTARA.COM, MGELANG – Lima kecamatan di Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah, yakni Kecamatan Srumbung, Muntilan, Salam, Dukun dan Salaman, dilanda hujan deras sertai angin kencang pada Selasa (2/3/2021) sore. Akibatnya, puluhan pohon tumbang. Bahkan ada rumah rusak akibat kejadian ini.

Hingga Selasa petang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang mencatat setidaknya lima kecamatan yang terdampak, yakni Kecamatan Srumbung, Muntilan, Salam, Dukun dan Salaman.

Baca Juga :  Pohon Tumbang di Sumedang Tewaskan Balita, Tiga Orang Luka-luka

“Sudah diingatkan sebelumnya oleh BMKG. Hujan deras dan angin kencang terjadi di wilayah Kabupaten Magelang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang Edy Susanto, di kantornya, Selasa (2/3/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.

Disebutkan Edy, kejadian alam itu menyebabkan pohon tumbang dan tiang listrik ambruk hingga menimpa rumah. Pihaknya pun sudah melakukan penanganan kedaruratan, dan pendataan. Dan sejauh ini, sudah ada 31 rumah dan sebuah bangunan sekolah dasar (SD) yang rusak ringan. Jumlah itu, tersebar di 14 desa yang ada di lima kecamatan di Kabupaten Magelang.

Baca Juga :  Pohon Tumbang di Sumedang Tewaskan Balita, Tiga Orang Luka-luka

“Kebanyakan itu pohon tumbang hingga menimpa rumah dan menutup akses jalan. Tadi kita prioritaskan pembukaan jalan dulu,” sebutnya.

Menyikapi hal ini, pihaknya pun mengingatkan kepada warga agar selalu waspada di musim hujan seperti saat ini. Terutama warga yang memiliki pohon besar di dekat rumah, karena dikhawatirkan pohon itu akan tumbang dan berakibat fatal.

Baca Juga :  Pohon Tumbang di Sumedang Tewaskan Balita, Tiga Orang Luka-luka

“Warga harus selalu waspada di musim hujan ini. Saat cuaca yang ekstrem seperti saat ini, dampak yang paling dirasakan adalah pohon tumbang,” ujarnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button