NasionalPemerintahan

Nurhasan Zaidi Apresiasi Langkah Jokowi Mencabut Perpres Legalisasi Miras

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Secara resmi, Presiden Joko Widodo telah mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang membuka investasi baru dalam industri minuman keras (miras), Selasa (2/3/2021).

Adanya pencabutan perpres untuk legalisasi miras, diapresiasi banyak kalangan. Termasuk Anggota DPR RI Komisi VIII Komisi, KH Nurhasan Zaidi. Sebab, perspres tersebut, daya rusaknya terhadap generasi dan masyarakat Indonesia, sagat besar.

Baca Juga :  DPP PUI Tegaskan Secara Organisasi PUI Netral dan Tidak Mendukung Cakada Manapun

“Perpres investasi tersebut terlihat tidak dianalisa secara mendalam, karena sudah banyak penelitian ahi ekonomi, bahwa jika dibanding antara pemasukan negara dengan pengeluaran dan beban pemerintah akibat mulai dari tingginya tingkat kekerasan, kriminalitas, hingga masalah kesehatan di masyarakat. Yang pada akhirnya, akan membebani pemerintah juga. Serta runtuhnya moralitas suatu bangsa, budaya kerja dan rehabilitasi kesehatan diakibatkan oleh minuman keras ini,” katanya kepada Fajarnusantara.com.

Baca Juga :  Dukungan Tokoh dan Warga Melonjak, Dony-Fajar Optimistis Menang

Maka dari itu, Nurhasan yang juga Ketua Umum DPP PUI, mengucapkan terimaksih kepada semua unsur masyarakat. Baik itu ustadz, ulama, habaib, ormas-ormas Islam, partai politik, yang secara kompak memberikan masukan kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Pasca Pilkada, DPR RI Serukan Persatuan Warga

“Pelajaran untuk kita, agar bersama-sama mendorong DPR RI segera mensahkan RUU Minol sebagai benteng untuk menjaga moralits bangsa,” tukasnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button