Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke IPDN Jatinangor Soroti Pembenahan Kurikulum dan Fasilitas Praja
FAJARNUSANTARA.COM – Kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, menyoroti berbagai aspek penting dalam penguatan pendidikan kedinasan, mulai dari evaluasi penerimaan praja, peningkatan kualitas gizi, hingga perbaikan fasilitas kampus.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan pembenahan menyeluruh tengah dilakukan pemerintah bersama pihak kampus untuk meningkatkan kualitas calon aparatur pemerintahan daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto bersama Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu, 11 Maret 2026. Kunjungan tersebut bertujuan meninjau kondisi sarana prasarana pendidikan sekaligus mengevaluasi sejumlah aspek penting dalam pengelolaan pendidikan kedinasan bagi calon pamong praja.
Dalam pertemuan yang ditutup dengan kegiatan buka puasa bersama itu, Bima Arya menekankan pentingnya evaluasi sistem penerimaan calon praja IPDN, peningkatan kualitas gizi, serta pembenahan fasilitas pendidikan dan asrama. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan proses pembinaan praja berjalan optimal.
“Pekerjaan rumah IPDN ke depan yakni melakukan pembenahan kurikulum yang relevan, rebranding kampus dengan dilaksanakannya perbaikan kultur akademik dan pembinaan, aktivasi alumni, serta menjaga semangat Bhineka Nara Eka Bhakti,” ujar Bima Arya dalam keterangannya.
Ia juga mengapresiasi dukungan Komisi II DPR RI terhadap pengembangan IPDN. Menurut Bima, Kementerian Dalam Negeri bersama Rektor IPDN tengah melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari sistem penerimaan calon praja, penyempurnaan kurikulum, hingga peningkatan sistem pembinaan di lingkungan kampus.
Sementara itu, Rektor IPDN menyampaikan bahwa dukungan anggaran dari pemerintah pusat akan dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai fasilitas praja, khususnya sarana hunian di lingkungan kampus.
“Dengan adanya bantuan Presiden ini kami akan mengalokasikan anggaran APBN tahun 2026 untuk mengganti seluruh tempat tidur dan lemari pakaian praja, serta melakukan rehabilitasi asrama praja,” katanya.
Rektor juga meminta dukungan Komisi II DPR RI terkait kuota penerimaan praja IPDN tahun 2026. Menurutnya, pihak kampus telah mengusulkan jumlah penerimaan sebanyak 1.410 praja kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Kami sudah sampaikan kuota IPDN tahun ini kepada Menpan RB yakni sebanyak 1.410 praja. Semoga Komisi II DPR dapat membantu mendorong kuota ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa jumlah penerimaan yang terlalu rendah dapat berdampak pada pemanfaatan fasilitas kampus dan aktivitas akademik. Jika jumlah praja di bawah 1.200 orang, maka sejumlah asrama berpotensi kosong dan sebagian dosen tidak memiliki jam mengajar yang memadai.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula sejumlah kepala daerah, sekretaris daerah, serta pejabat eselon I kementerian yang merupakan alumni IPDN dan APDN. Kehadiran mereka dimaksudkan untuk berdialog bersama Komisi II DPR RI mengenai keberlanjutan serta pengembangan institusi pendidikan kedinasan tersebut.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kualitas pendidikan kedinasan, termasuk kondisi sarana dan prasarana di IPDN.
“Komisi II DPR RI berkomitmen untuk terus mendukung keberlanjutan dan kemajuan IPDN dalam segala aspek,” kata Rifqi.
Menurutnya, DPR RI juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur kampus karena fasilitas yang tersedia saat ini dinilai belum sepenuhnya sebanding dengan jumlah praja yang menempuh pendidikan.
Ia menyebutkan bahwa anggaran IPDN dari APBN akan mengalami peningkatan pada tahun 2026.
“Dari tahun lalu di angka Rp578 miliar, insya Allah tahun 2026 ini menjadi Rp814 miliar. Anggaran ini akan dialokasikan untuk menyelesaikan perbaikan mess kesatriaan di IPDN serta fasilitas-fasilitas penunjangnya,” tuturnya.
Selain infrastruktur, Komisi II juga menyoroti anggaran konsumsi praja yang dinilai masih lebih rendah dibandingkan lembaga pendidikan kedinasan lainnya.
“Jika dibandingkan dengan Akpol, AD dan AL yang anggaran makan taruna mencapai Rp75.000 per orang per hari, IPDN ini hanya Rp43.000 per orang per hari. Dengan adanya bantuan Presiden ini kami berharap anggaran makan praja dapat meningkat sehingga kualitas gizi mereka lebih baik,” kata Rifqi.
Melalui dukungan anggaran dan pembenahan sistem pendidikan tersebut, pemerintah berharap IPDN mampu mencetak pamong praja yang profesional, berintegritas, dan siap mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah serta percepatan pembangunan nasional.**







