AgamaDaerahEkonomi

Lariba Sumedang Raya Gelar Kajian Spesial Fikih Ekonomi Islam

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Lariba Sumedang Raya dan Komunitas Tangan Diatas TDA, menggelar Kajian Spesial Fikih Ekonomi Islam, Selasa (29/12). Acara yang berlangsung di Borelax Farm Dusun Sukakerta Desa Kebonjati Kecamatan Sumedang Utara itu, mengusung tema “Meningkatkan Akhlak Usahawan Bagi Muslim”.

Ketua Lariba Sumedang Raya, Heri Taufik Anshari mengatakan, kegiatan ini, selain sebagai ajang silaturhami, juga merupakan agenda rutin bulanan. Dalam kegiatannya, diisi sejumlah kajian, shalat Dzuhur bersama hingga makan nasi liwet.

Baca Juga :  Denden Mundur dari Pilkada Sumedang, Gerindra Pilih Dony dan Fajar

Alhmdulillah, pada hari ini kita telah melakukan kajian spesial, dan alhmdulillah hari ini banyak ilmu dari pak ustad. Belajar adalah kewajiban bagi setiap insan,” katanya kepada Fajarnusantara.com.

Dalam acara yang disponsori bengkel Denny’s Motor dan toko oleh-oleh Khas Sumedang Barokah itu, Ustad Budi Solihin, MA, berkesempatan mengisi kajian dalam agenda ruitan ini. Sehingga Ustad Budi yang juga Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), dapat menjelaskan tentang  Kajian Spesial Fikih Ekonomi dalam Islam.

Baca Juga :  Hutan Jabar Terancam Alih Fungsi, GNN Dukung Aksi WALHI BBKSDA Harus Tegas!

“Mudah-mudahan kajian ini bisa bermanfaat untuk kita semua,” harapnya.

Adanya kegiatan ini, disambut baik para peserta. Salahsatunya Agus. Dirinya mengaku senang dapat mengikuti kegiatan ini, karena dapat ilmu baru yang bermanfaat bagi dirinya.

Baca Juga :  Usai Gibran Dukung H.Erwan Setiawan Kini Putri Wapres RI Nyatakan Dukungan

Alhmdulillah, hari ini banyak ilmu bermafaat, seperti wudhu shalat dan kuamalah secara Islam yang baik dan benar,” tuturnya. (lng)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button