DaerahPemerintahanPeristiwa

Langgar Aturan, Akhirnya Pembangunan Perum di Lereng Gunung Kacapi Ditutup

FAJARNUSANTARA.COM- Setelah terbukti melanggar aturan yang berlaku, proyek pembangunan perumahan di kawasan Gunung Kacapi, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, akhirnya dihentikan.

Penghentian ini didasarkan pada surat dari Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang, Budi Yana Santosa, tertanggal 26 Maret 2025, yang membatalkan rencana tapak (site plan) atas nama PT Diparingi Arthae Mulia selaku pengembang.

Baca Juga :  Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Petani dan Buruh Industri Tembakau di Kabupaten Sumedang

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa penghentian dilakukan karena dua alasan utama. Pertama, pembukaan lahan dilakukan tanpa persetujuan bangunan gedung (PBG). Kedua, lahan yang dibuka ternyata berada di area yang dalam site plan tidak diperuntukkan sebagai kawasan terbangun. Kedua pelanggaran ini bertentangan dengan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2021 tentang “Pedoman Teknis Intensitas Pemanfaatan Ruang dan Pengesahan Rencana Tapak.”

Baca Juga :  Bupati Sumedang Perkuat Kolaborasi Pendidikan dengan Malaysia melalui Lesson Study

Akibatnya, Rencana Tapak (Site Plan) Nomor B/352/600.3.3.2/II/2025 Tanggal 21 Februari 2025 atas nama PT Diparingi Arthae Mulia resmi dibatalkan.

Sebelumnya, pada hari yang sama (26/03/2025), Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, bersama jajaran perangkat daerah terkait, telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi proyek. Dalam tinjauan tersebut, mereka menemukan indikasi pelanggaran aturan.

“Menyusul adanya temuan di lapangan yang melanggar aturan, maka proyek pembangunan tidak bisa dilanjutkan,” ujar Sekda Tuti.

Baca Juga :  Krisis Energi Mengancam! ASN Sumedang Diminta Hemat Total

Ia menegaskan bahwa Pemda akan terus mengawal proses ini untuk memastikan bahwa setiap proyek pembangunan perumahan di Sumedang berjalan sesuai regulasi dan tidak merusak lingkungan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pembangunan di Sumedang tidak hanya memberikan manfaat secara ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan,” tegasnya.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800