DaerahPeristiwaTNI/POLRI

Ketahuan Palak Warung, Juru Parkir di Jatinangor Diciduk Polisi!

FAJARNUSANTARA.COM- Seorang juru parkir di Jatinangor diamankan polisi usai kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah warung dan toko. Pelaku, DP (41), diringkus di Dusun Ciawi, Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Humas Polres Sumedang AKP. Awang mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aksi pemalakan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Sumedang Lepas Ribuan Buruh ke Monas, Harap Perjuangan May Day Berbuah Kesejahteraan

“Kami mendapat informasi dari warga terkait adanya praktik pungutan liar terhadap pemilik warung dan toko di wilayah hukum Polsek Jatinangor. Setelah dilakukan penyelidikan, kami mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya,  Rabu (26/3/2025).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui meminta uang THR secara paksa ke beberapa warung dengan total hasil pungli sebesar Rp60.000. Berikut daftar warung yang menjadi sasaran:

Warung Kaum Ramires, Jalan Kolonel Ahmad Syam, Desa Cikeruh (Rp15.000), Warung Kelontongan Ramires, Dusun Caringin, Desa Cikeruh (Rp20.000), Warung Kelontongan Ramires, Desa Sayang (Rp15.000), Warung Kelontongan Ramires, Dusun Hegarmanah, Desa Hegarmanah (Rp10.000)

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pencurian di Girimukti, Korban Tewas dengan Luka Tusuk dan Tembakan Airsoftgun

Salah satu korban, Yauharudin Setiawan (39), mengaku sempat merasa tertekan dengan permintaan pelaku.

“Dia datang ke warung saya, bilang minta uang THR. Saya kasih karena takut ada masalah,” ujarnya.

Saat ditangkap, polisi menemukan beberapa barang bukti, di antaranya uang tunai Rp60.000, tiga amplop putih yang sudah sobek, serta pakaian yang dikenakan pelaku, termasuk kaos bertuliskan “Bikers” dan topi hitam.

Baca Juga :  Ramadan Berkah, SPPG Sindangsari Tebar Takjil dan Santunan

Kepolisian telah memberikan pembinaan terhadap pelaku dan meminta Deni menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan praktik serupa. Kami akan terus melakukan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas Humas Polres Sumedang.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800