PemerintahanPolitik

Kontroversi Perda Kawasan Perkotaan Jatinangor: Mahasiswa Gelar Diskusi Merdeka!

FAJARNUSANTARA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang tentang Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) menjadi perbincangan hangat di kalangan mahasiswa asli Warga Jatinangor. Perda tersebut dikritik oleh sejumlah kalangan karena dianggap kurang kompetitif. Minggu malam 18 Juni 2023.

Menghadapi hal ini, para mahasiswa dan pemuda yang berstatus mahasiswa di wilayah Jatinangor dan Bandung yang tergabung dalam Lingkar Mahasiswa Jatinangor (Limjati) mengadakan kegiatan diskusi.

Kegiatan tersebut bertajuk “Studi Merdeka Analisa Kawasan Perkotaan Jatinangor” dan diselenggarakan di Saung Sumber Wangi, Desa Jatiroke, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Narasumber dalam acara tersebut adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Sumedang Saefudin dan Ketua ICMI Muda Kabupaten Sumedang, Obi Haliman.

Ketua Limjati, Muhammad Utari, bersama dengan Sekretaris Limjati Muhamad Firdaus, pihaknya hari ini mengadakan Diskusi guna membahas isu penting terkait Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ).

Dalam kesempatan tersebut Utari menjelaskan bahwa isu KPJ sangat penting bagi pemuda, yang semakin sadar dan prihatin melihat ketidakjelasan dan kompleksitas wilayah tersebut.

Masalah utama yang dihadapi pemuda adalah minimnya informasi mengenai KPJ serta seolah olah ada hambatan birokrasi yang menghambat kemajuan wilayah tersebut.

Untuk mengatasi hal tersebut, Limjati mengadakan forum diskusi dan mengajak pelaku sejarah yang pernah berjuang untuk mengembangkan kawasan perkotaan Jatinangor.

“Kami tidak langsung menghubungi pihak terkait seperti Pemerintah Daerah (Pemda) atau Gugus Tugas Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ). Kami ingin mempelajari regulasi dan perjuangan di balik terbentuknya Perda KPJ serta kendala yang masih dihadapi hingga saat ini,” ujar Utari.

Utari juga menegaskan bahwa perjuangan untuk KPJ belum selesai dan terdapat kelompok-kelompok dengan ideologi yang berbeda, tidak hanya menyangkut kepentingan bersama atau masyarakat, tetapi juga memiliki kepentingan pribadi yang terfokus pada oligarki.

Dalam forum tersebut, muncul banyak rekomendasi dan saran. Oleh karena itu, Limjati berencana untuk melanjutkan ke tahap diskusi lanjutan guna memperdalam pemahaman mengenai regulasi dan naskah akademik KPJ yang sulit diakses oleh publik.

“Kami sedang mempelajari perkembangan KPJ dari sisi sosialisasi. Saya mendapatkan informasi mengenai KPJ dari Kepala Desa Hegarmanah dan kami mengirimkannya kepada Limjati untuk dianalisis. Inisiasi ini merupakan momen penting untuk memastikan apakah regulasi ini memberikan dampak positif bagi masyarakat Jatinangor, terutama dalam sektor pendidikan, ekonomi, dan lingkungan,” pungkasnya.***

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button