Kepala Kabarantin Tinjau Lokasi Gudang VHT di Sumedang
FAJARNUSANTARA.COM- Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memenuhi permintaan ekspor Mangga Gedong Gincu ke Jepang dengan segera membangun gudang instalasi Vapor Heat Treatment (VHT).
VHT adalah metode yang mencegah buah cepat matang dan membusuk dengan denaturasi enzim, sehingga kualitas buah tetap terjaga selama pengolahan dan penyimpanan.
Kepala Badan Karantina Indonesia (Kabarantin) Sahat Manaor Panggabean meninjau langsung calon lokasi Instalasi VHT di gedung eks Pasar Tolengas Tomo pada Jumat (24/5/2024).
Kabarantin didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati dan kepala perangkat daerah terkait.
Tuti Ruswati menjelaskan, kedatangan Kabarantin selain untuk meninjau lokasi gudang VHT, juga untuk melihat potensi Mangga Gedong Gincu di Kecamatan Tomo yang akan diekspor ke Jepang.
“Ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk menangkap peluang ekspor ini yang telah berjalan selama 17 tahun. Alhamdulillah, Kabupaten Sumedang bisa menjadi hub ekspor Mangga Gedong Gincu ke Jepang,” kata Tuti.
Tuti menambahkan, kesuksesan ekspor ini bisa menjadi pintu masuk untuk ekspor ke negara lain.
“Pak Bupati sudah menjajaki kerja sama antar daerah dengan kabupaten tetangga sesama penghasil Mangga Gedong Gincu sehingga kontinuitas produksi bisa terjamin,” ujarnya.
Menurut Tuti, yang paling utama adalah kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumedang.
“Yang paling penting kesejahteraan petani dan masyarakat Sumedang meningkat dengan adanya investor Mangga Gedong Gincu ini,” tegasnya.
Tuti juga menyebutkan, pembangunan gudang instalasi VHT akan dipercepat dengan kesepakatan dalam bentuk Letter of Intent (LoI).
“Kita akan akselerasi untuk LoI-nya antara Pak Bupati dengan pihak ketiga dari Jepang. Setelah LoI ditandatangani, pembangunan akan segera dimulai,” jelasnya.
Pembangunan gudang VHT ditargetkan mulai awal atau pertengahan Juni 2024 dan diharapkan operasional pada Oktober 2024.
“Targetnya November 2024 sudah ekspor sehingga Oktober 2024 bangunan sudah bisa operasional. Rencananya bangunan akan menggunakan bekas Pasar Tolengas di samping Gudang SRG Tomo,” tambah Tuti.
Kabarantin Sahat Manaor Panggabean mengonfirmasi bahwa Mangga Gedong Gincu asal Sumedang bebas hama penyakit.
“Pihak pengusaha dari Jepang telah melihat langsung dan secara ilmiah tidak terbukti ada hama penyakit. Mereka pun tertarik untuk berinvestasi di Kabupaten Sumedang,” kata Sahat.
Sahat menekankan bahwa pengelolaan Mangga Gedong Gincu harus dilakukan dengan baik untuk menguntungkan petani.
“Kita yang akan mengatur harga dan kesejahteraan masyarakat, bukan investor yang mengatur kita,” tegasnya.
Mengenai persyaratan investasi dari Jepang, Sahat menyatakan semuanya telah dipenuhi dengan pendirian VHT.
“Pihak Jepang sudah sepakat kita akan menggunakan teknologi VHT dan alatnya akan didatangkan dari Jepang. Kita harapkan bisa memenuhi syarat mereka sehingga ekspor bisa segera berjalan tanpa perlu diskusi teknis lagi,” ujarnya.
Sahat berharap langkah percepatan ini bisa segera terealisasi sehingga pada panen raya Mangga Gedong Gincu di bulan Oktober-November 2024, ekspor ke Jepang sudah bisa dilakukan.
“Harapan kami saat panen raya, investasi sudah berjalan dan kita bisa melakukan ekspor ke Jepang,” pungkasnya.**