Kang RinSo Minta Gubernur dan Bupati Antisipasi Dampak Sosial PSBB Tahap Dua
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ridwan Solichin, meminta Gubernur dan Bupati mengantisipasi dampak sosial penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Tahap Dua yang ada di wilayah Jawa Barat.
“Dengan diperpanjangnya masa PSBB dihampir setiap Kabupaten di Jawa Barat, tentu akan berdampak pada situasi sosial ekonomi masyarakat, terutama buruh harian dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan tanpa penghasilan tetap, yang banyak bercokol di hampir sudut kota,” kata Kang RinSo, sapaan akrab Ridwan Solichin, saat melakukan kroscek data Bantuan Sosial dari Pemerintah Provinsi di Desa Sayang dan Cileles, Jatinangor, Rabu (6/5).
Disamping itu juga, Kang RinSo membagikan 50 paket sembako di Desa Cileles dari kocek pribadi nya untuk dibagikan kepada masyarakat Desa. Ditambah 10 lusin masker dan juga mesin semprot 3 buah untuk Desa Sayang.
Menurut pria yang kini duduk di Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat ini, Gubernur dan para Bupati harus mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi di tengah-tengah masyarakat, karena menurutnya, dampak tersebut akan semakin terasa bagi masyarakat yang memiliki upah harian atau pekerja serabutan.
RinSo juga menambahkan, dengan adanya kebijakan diam di rumah, masyarakat yang menggantungkan penghasilan dalam upah harian semakin tertekan. Mereka kini semakin kesulitan mendapat penghasilan harian yang biasa didapatkan karena hampir semua sektor tidak beroperasi.
“Yang paling menderita adalah para pekerja harian dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan. Kalangan ojek sepeda motor, misalnya. Sejak adanya instruksi Work From Home, mereka menjadi kehilangan penumpang dan pelanggan order makanan jauh berkurang. Padahal, ojek adalah pekerjaan alternatif setelah banyaknya industri melakukan PHK yang tidak terkendali,” katanya.
Disamping itu, kata RinSo, kebutuhan masyarakat akan semakin meningkat selama Ramadhan dan Idul Fitri. Di masa ini, perusahaan akan kesulitan memberikan tunjangan hari raya (THR) karena minimnya pemasukan saat kebijakan bekerja di rumah.
“Kebutuhan sosial ekonomi masyarakat akan meningkat dan tuntutan THR akan muncul, sementara industri sudah menerapkan Work From Home, yang berdampak pada menurunnya produktivitas dan income perusahaan. Hal ini tentu akan menjadi masalah tersendiri,” tuturnya.
Bagaimanapun juga, ia menekankan, semua ini akan menjadi sebuah situasi yang sangat perlu diperhatikan semua pihak, terutama Gubernur dan Bupati juga jajaran TNI/Polri agar tidak berdampak pada ancaman Kamtibmas.