FAJARNUSANTARA, JAKARTA – Kabar gembira datang bagi para petani. Dimana para petani yang mengeluhkan terjadinya kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, kini didengar pemerintah.
Melalui PT Pupuk Indonesia (Persero), pemerintah akan segera disalurkan tambahan alokasi untuk pupuk bersubsidi. Penambahan ini hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta.
Seperti dikatakan Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman. Pihaknya sudah menerima surat dari Menteri Pertanian. Dimana ada penambahan alokasi pupuk bersubsidi yang jumlahnya sebesar 1 juta ton.
“Iya sudah ada surat, dan kami sedang berkoordinasi dengan dinas pertanian yang ada di daerah-daerah.Kedepan, Insya Allah nanti kita bisa menghilangkan terjadinya kelangkaan pupuk,” katanya seperti dikutip dari Antaranews.com, Kamis (1/10).
Untuk tambahan alokasi pupuk bersubsidi itu, pihaknya menarget untuk memenuhi target kebutuhan petani pada musim tanam dari Oktober 2020 hingga Maret 2021. Pihaknya juga tengah menyiapkan antisipasi para petani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi, namun belum memiliki atau terdaftar pada sistem e-RDKK.
“Saat ini masih ada petani yang belum terdaftar di e-RDKK. Jadi mereka itu dengan terpaksa membeli pupuk nonsubsidi. Dan untuk penambahan alokasi subsidi pupuk itu juga tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020, tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020,” jelasnya.
Adanya kebijakan itu, alhasil pupuk bersubsidi tahun ini bertambah jadi 8,9 juta ton. Dan sebelumnya juga, PT Pupuk Indonesia menyiapkan pasokan pupuk untuk memenuhi kebutuhan petani menjelang musim tanam dengan rincian stok 1,78 juta ton untuk pupuk bersubsidi. (**)