Wabup Sumedang Minta Pengusaha Tembakau Sampaikan Masalah Izin Usaha
FAJARMUSANTARA.COM– Wakil Bupati Sumedang, M Fajar Aldila, meminta para pengusaha tembakau menyampaikan langsung kendala yang mereka hadapi, terutama soal izin usaha. Permintaan itu disampaikan dalam audiensi Perkumpulan Pengusaha Tembakau Nasional (PPTN) Sumedang dengan pemerintah daerah di ruang rapat wakil bupati, Senin, 24 September 2025.
“Saya harap dari audiensi ini ada hasilnya. Saya minta rekan-rekan tembakau menyampaikan kesulitan yang dialami agar segera ditindaklanjuti. Saya juga akan ikut memonitor perkembangan ini,” kata Fajar.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sinergi antara pemerintah daerah dengan pengusaha tembakau untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Wabup juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi pengusaha.
“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pengusaha. Mohon maaf apabila pelayanan pemerintah daerah masih ada kekurangan. Kami terus berupaya agar kesejahteraan masyarakat Sumedang semakin meningkat,” ujarnya.
Salah satu isu utama yang muncul adalah perizinan. Para pengusaha meminta agar prosesnya lebih jelas dan tidak berbelit. Menanggapi hal itu, Fajar menegaskan perizinan usaha tidak boleh disalahartikan.
“Kalau perizinan diperketat, maka harus diiringi dengan pendampingan agar para pengusaha tidak merasa dipersulit,” katanya.
Ia kemudian meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyiapkan pendamping khusus untuk membantu para pengusaha menyelesaikan urusan administrasi.
“Perizinan bukanlah filter untuk menentukan boleh atau tidaknya usaha berjalan, tetapi merupakan bentuk pelayanan pemerintah yang harus memberi rasa nyaman bagi masyarakat,” ujar Fajar.







