Daerah

Hasil Musda, Yusup Musyafa Terpilih Jadi Ketua Gema Keadilan Kabupaten Garut

FAJARNUSANTARA.COM, GARUT – Gema Keadilan Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, menggelar Musyawarah Daerah (Musda) yang ke-4, di Aula Kantor DPD PKS Garut pada Jumat (16/10). Dalam perhalatan lima tahunan itu, Yusup Musyafa, Lc, terpilih sebagai Ketua Gema Keadilan Kabupaten Garut untuk Periode 2020-2025 yang akan dilantik pada 28 Oktober 2020 nanti.

Dalam kesempatan itu, Ir Wawan Kurni selaku Ketua Gema Keadilan Garut sebelumnya menyampaikan, bahwa Gema Keadilan harus bermanfaat dimana pun berada. Bahkan harus bisa menjadi sekolah kepemimpinan bagi anak muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurutnya, Gema Keadilan yang merupakan sayap PKS, sudah banyak melahirkan pemimpin hebat. Salah satunya, dr. Helmi Budiman yang saat ini tengah menjabat sebagai wakil bupati di kota yang terkenal dengan dodolnya itu.

“Sekarang Gema Keadilan akan dinahkodai Yusup Musyafa. Yusup juga merupakan anggota DPRD muda dari PKS. Untuk itu, dari hasil musda ini mari bekerja dan merancang organisasi yang lebih baik lagi untuk bersaudara dan berkhidmatlah dengan maksimal untuk masyarakat,” katanya disela sambutan pada musda yang dihadiri pengurus lama Gema Keadilan Garut dan para ketua DPC PKS se-Kabupaten Garut.

Di tempat sama, Ketua Gema Keadilan Garut terpilih, Yusup Musyafa, Lc mengucapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada dirinya. Yusup juga meminta dukungan dari semua kader untuk menggeliatkan eksistensi Gema Keadilan Kabupaten Garut, utamanya untuk berkhidmat dengan masyarakat.

“Semoga lima tahun kedepan, Gema Keadilan yang sama-sama kita besarkan dapat labih baik lagi. Terimakasih juga atas kepercayaannya kepada saya dan saya minta dukungan dari semuanya,” tukasnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button