dr. Iwan : Ditengah Pandemi, Pemda Jangan Fokus Pembatasan Ibadah Saja
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumedang, dr. Iwan Nugraha, menyoroti kebijakan pemerintah daerah dalam pembatasan sosial ditengah pandemi Covid-19.
Melalui surat edaran Bupati terkait Sholat Idul Fitri Tahun 2020 M, menyebutkan bahwa sholat Ied di Kabupaten Sumedang dilakukan dirumah masing-masing.
“Dalam rangka pembatasan penyebaran Covid-19, pada prinsipnya sepakat dengan surat edaran Bupati terkait solat Ied,” kata Iwan saat dihubungi melalui seluler, Selasa (19/5).
Akan tetapi menurutnya, Pemda jangan sampai hanya fokus pada pembatasan Ibadah.
“Tapi justru yang harus jadi catatan pemerintah adalah jangan sampai hanya terlihat fokus pada pembatasan ibadah, seperti solat ied ini,” katanya.
Iwan menambahkan, pemerintah juga harus fokus penanganan aktivitas warga di tempat perbelanjaan yang sekarang justru makin memadat.
“Karena masyarakat sekarang sangat kritis, pasti komentarnya masa Sholat Ied dilarang tapi di pasar sama mall-mall penuh,” sebut pria yang kini duduk di Komisi III yang membidangi masalah kesehatan.
Jadi dalam hal ini, kata Iwan, Pemerintah juga harus tegas menerapkan aturan-aturan di setiap tempat berkerumunnya massa.
“Sebetulnya kalau daerah yang masih belum Red Zone masih bisa dengan pembatasan-pembatasan seperti Sholatnya harus di lapangan, khusus masyarakat setempat saja/pendatang atau pemudik tidak boleh ikut, shaf dengan social distancing, dan protokol kesehatan lainnya,” tambah Iwan.
Tapi memang di lapangan, menurut Iwan, sangat susah menerapkan protokol pencegahan ini. Sehingga memang yang lebih mudahnya disamaratakan saja.