
FAJARNUSANTARA.C0M– Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Daerah dalam melakukan normalisasi Sungai Cimande. Hal itu ia sampaikan saat meninjau langsung titik lokasi normalisasi bersama anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 dan Komisi IV, Minggu, 13 April 2025.
“Kami dari DPRD Kabupaten Sumedang, khususnya Dapil 5 dan Komisi IV, sangat mendukung langkah konkret yang dilakukan oleh pemerintah daerah hari ini. Ini adalah langkah awal yang sangat bagus,” ujar Sidik Jafar di lokasi kegiatan normalisasi Sungai Cimande, Kecamatan Cimanggung.
Dalam kegiatan yang berlangsung di area rawan banjir Sungai Cimande, sejumlah alat berat sudah mulai melakukan pengerukan dan pelebaran badan sungai. Langkah ini dinilai sebagai solusi awal untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Sidik menuturkan bahwa normalisasi ini menjadi bagian penting dari penanganan bencana banjir di Cimanggung.
Menurutnya, selain pengerukan, pemerintah daerah juga mulai memikirkan penanganan jangka menengah dengan membuat embung atau kolam retensi untuk menahan luapan air saat curah hujan tinggi.
“Di belakang kita sudah ada satu lokasi yang bisa dijadikan tempat penampungan air sementara. Ini masukan dari kami kepada pemerintah daerah. Bila hujan deras selama dua jam terus menerus, maka air bisa tertampung dulu di sini, tidak langsung ke hilir,” kata Sidik.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendorong Pemda Sumedang untuk segera menertibkan bangunan liar yang berada di sepanjang aliran Sungai Cimande. Ia menilai, bangunan tersebut turut mempersempit aliran sungai dan memperparah banjir.
“Harapan kami, pemerintah daerah segera bertindak menertibkan bangunan-bangunan liar di sepanjang aliran sungai. Masyarakat juga kami harapkan punya kesadaran untuk tidak mendirikan bangunan di sempadan sungai,” tegasnya.
Selain meninjau pengerjaan, rombongan DPRD juga berdialog dengan warga sekitar dan menyerap aspirasi terkait penanganan banjir. Mereka juga menyarankan agar Pemda berkomunikasi dengan pemilik lahan yang berpotensi dijadikan embung agar bisa difungsikan sebagai aset publik.
“Kami akan terus kawal kebijakan ini hingga tuntas dan manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” tutup Sidik.**