DBHCHT Rp.3,1 Miliar untuk Layanan Kesehatan di RSUD Sumedang
FAJARNUSANTARA.COM- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, dr. H. Enceng Sp.B, mengumumkan bahwa RSUD Sumedang menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp3,1 miliar untuk tahun 2024.
Dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan berbagai layanan kesehatan di RSUD Sumedang.
“Penggunaan DBHCHT tahun 2024 ini dialokasikan untuk peningkatan layanan kesehatan seperti pelayanan rawat jalan, Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan lain sebagainya,” kata dr. Enceng kepada wartawan di Sumedang, Jawa Barat, Jumat (21/6/2024).
Selain itu, dr. Enceng menjelaskan bahwa dana DBHCHT juga akan digunakan untuk meningkatkan layanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU) melalui pengadaan alat kedokteran.
“Kami mengapresiasi peran Pemda Sumedang yang telah merencanakan penggunaan DBHCHT ini dengan sebaik mungkin,” tambahnya.
Dr. Enceng berharap penggunaan DBHCHT di Sumedang dapat terus direalisasikan setiap tahunnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK RI) Nomor 6 tahun 2024.
“Anggaran dari DBHCHT didistribusikan ke RSUD Sumedang untuk menjamin mutu dan keselamatan pasien, serta memenuhi standar layanan kesehatan secara optimal,” tutupnya. **