
FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Pagi tadi (12/12), Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, telah datang ke Polda Metro Jaya. Rizieq pun langsung masuk ke gedung untuk menjalani pemeriksaan, karena dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, penyidik punyai waktu dalam 1×24 jam untuk menentukan akan menahan Rizieq Shihab atau tidak.
“Ada waktu 1×24 jam. Nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan gitu,” ujarnya seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Dia menyebutkan, bahwa Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya karena takut. Rizieq, kata Yusri, bukan hadir karena memenuhi panggilan, tapi menyerahkan diri.
“Menyerahkan diri, dia takut, bukan karena panggilan. Kita sudah bilang, Polda Metro Jaya tidak akan melakukan pemanggilan, kita akan tangkap,” tuturnya.
Disamping itu, Yusri Yunus pun meminta kepada lima tersangka lainnya untuk segera menyerahkan diri. Menurutnya, polisi akan segera melakukan penangkapan kepada para tersangka.
“Kita kasih dua opsi kepada lima tersangka lainnya. Meyerahkan diri sama dengan MRS atau opsi kedua kami tangkap,” ucapnya. (**)