HukumNasional

Dalam Waktu 1X24 Jam, Penyidik Akan Tentukan Tahan Rizieq Atau Tidak

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Pagi tadi (12/12), Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, telah datang ke Polda Metro Jaya. Rizieq pun langsung masuk ke gedung untuk menjalani pemeriksaan, karena dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, penyidik punyai waktu dalam 1×24 jam untuk menentukan akan menahan Rizieq Shihab atau tidak.

“Ada waktu 1×24 jam. Nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan gitu,” ujarnya seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Dia menyebutkan, bahwa Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya karena takut. Rizieq, kata Yusri, bukan hadir karena memenuhi panggilan, tapi menyerahkan diri.

“Menyerahkan diri, dia takut, bukan karena panggilan. Kita sudah bilang, Polda Metro Jaya tidak akan melakukan pemanggilan, kita akan tangkap,” tuturnya.

Disamping itu, Yusri Yunus pun meminta kepada lima tersangka lainnya untuk segera menyerahkan diri. Menurutnya, polisi akan segera melakukan penangkapan kepada para tersangka.

“Kita kasih dua opsi kepada lima tersangka lainnya. Meyerahkan diri sama dengan MRS  atau opsi kedua kami tangkap,” ucapnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button