Pemerintahan

Bupati Sumedang Bentuk Destana di Desa Cihanjuang

BPBD Kabupaten Sumedang kembali membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana) di Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung, Selasa (28/6).

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat menghadiri kegiatan tersebut mengatakan, pembentukan Destana merupakan salah satu ikhtiar pemerintah dalam rangka menanggulangi persoalan kebencanaan pada tiap desa di Kabupaten Sumedang.

“Ini salah satu ikhtiar kami dalam menanggulangi persoalan bencana di Sumedang, maka dibentuklah sebuah wadah bernama Destana atau Desa Tangguh Bencana,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Bupati Sumedang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Sehat di Jatinangor Walkers Fest 2025

Setelah dibentuk, lanjut Bupati, anggota Destana ini kemudian dilatih, diberikan pengetahuan, kearifan lokal, serta teknologi untuk menanggulangi bencana.

“Karena Sumedang ini merupakan daerah yang memiliki resiko bencana, jadi kita bentuk di setiap desa ini Destana. Sehingga bisa mencegah, menanggulangi, mendeteksi dini, lapor dini dan menanggulangi bencana dengan baik sehingga pada akhirnya rakyat bisa terlindungi,” tuturnya.

Baca Juga :  Peringatan Hari Ibu dan Hari Bela Negara, Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Bupati juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada BPBD Sumedang yang telah menyelenggarakan Pembentukan Destana dengan cara berkesinambungan.

“Ini kegiatan yang mulia dalam rangka memberikan bantuan kemanfaatan kepada manusia lainnya. Teruskan semangatnya, karena pemimpin itu harus memiliki dua cinta, yakni mencintai pekerjaannya dan mencintai yang dipimpinnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Satpol PP Andalkan DBHCHT Rp2,15 Miliar untuk Pengawasan Rokok Ilegal

Sementara itu Kalak BPBD Atang Sutarno mengatakan dengan dilaksanakannya pembentukan Destana diharapkan para peserta bisa memahami ancaman, kerentanan, kapasitas resiko bencana serta memahami langkah-langkah dalam mencegah dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

“Selain itu mampu menginterprestasikan tentang kebencanaan baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat sehingga masyarakat tidak resah dengan kondisi yang ada,” pungkasnya.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button