DaerahPolitik

Bimtek PPK, KPU Sumedang Pastikan Pemungutan Suara Sesuai Aturan

FAJARNUSANTARA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sumedang.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang yang akan digelar pada tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Rabu (23/10/2024) di Aula Hotel Hanjuang Hegar, Sumedang.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Sumedang, Iyan Sopian, menyampaikan harapannya agar seluruh PPK yang mengikuti Bimtek ini dapat memperdalam pemahaman mereka terkait aturan teknis pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Baca Juga :  Kolaborasi DPRD Provinsi dan Pemanfaatan Digital Jadi Solusi Persoalan Layanan Publik di Sumedang

“Kami berharap, PPK dapat lebih meningkatkan pemahamannya terkait aturan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi di tingkat kecamatan, sehingga dapat mengantisipasi kesalahan,” kata Iyan.

Lebih lanjut, Iyan menegaskan bahwa setelah mengikuti Bimtek ini, PPK memiliki tanggung jawab untuk melatih Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar proses pemungutan dan penghitungan suara di lapangan dapat berjalan dengan lancar.

Baca Juga :  340 Atlet Sumedang Jalani Tes Fisik, Wabup Targetkan Prestasi Lebih Baik di Porprov 2026

“Titik akhir dari pemungutan dan penghitungan suara itu dilaksanakan oleh KPPS. Maka dari itu, setelah mengikuti Bimtek ini, PPK juga memiliki tugas untuk melakukan Bimtek terhadap PPS dan KPPS-nya, sehingga dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suaranya dapat berjalan dengan lancar sesuai mekanisme aturan yang ada,” tegas Iyan.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sumedang, Asep Wawan, menambahkan bahwa pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu mendatang akan menggunakan sistem Sirekap, sama seperti Pemilu 2024.

Baca Juga :  Bupati Sumedang Tegaskan Pelestarian Budaya sebagai Pilar Pembangunan Daerah

“Proses pemungutan dan penghitungan suara ini akan menggunakan Sirekap seperti pada Pemilu 2024. Jadi dengan Bimtek ini, kami berharap mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS benar-benar memahami dan mengetahui secara komprehensif tata cara pemungutan suara, penghitungan suara, serta rekapitulasi,” jelas Asep.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800