DaerahHukumPendidikanTNI/POLRI

Balap Liar Diamankan, Polisi Jatinangor Tempuh Cara Humanis

FAJARNUSANTARA.COM — Orang tua pelaku balap liar yang diamankan Polsek Jatinangor mendatangi Mapolsek Jatinangor, Senin, 19 Januari 2026. Mereka memohon agar anak-anaknya tidak diproses secara hukum dan hanya diberikan pembinaan dengan harapan menimbulkan efek jera.

Menanggapi permohonan tersebut, Polsek Jatinangor memilih langkah pembinaan dengan pendekatan humanis. Kapolsek Jatinangor Kompol Rogers Thomas, S.H., bersama Panit 1 Reskrim Ipda Hendi Setiawan, S.H., memanggil para orang tua dan pelaku untuk diberikan penyuluhan terkait bahaya balap liar, dampak hukum, serta risiko keselamatan di jalan raya.

Baca Juga :  Cekcok Keluarga Berujung Maut, Ini Penjelasan Polisi Sektor Jatinangor

“Kami memahami kekhawatiran para orang tua. Namun balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan perbuatan yang membahayakan nyawa pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” kata Kompol Rogers Thomas saat ditemui di Mapolsek Jatinangor, Senin siang.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan efek jera, para pelaku diwajibkan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui video.

Baca Juga :  Spektakuler, Ratusan Peserta Ramaikan Turnamen Bulutangkis Kapolsek Jatinangor Cup

Mereka juga diminta meminta maaf secara langsung kepada orang tua masing-masing dengan sikap sujud sebagai simbol penyesalan.

“Ini kami lakukan agar mereka benar-benar menyadari kesalahannya dan menghormati orang tua yang telah membesarkan mereka,” ujar Rogers.

Selain itu, Polsek Jatinangor mewajibkan para pelaku melakukan wajib lapor setiap hari Kamis.

Mereka juga harus membawa kendaraan bermotor yang sebelumnya dimodifikasi untuk dikembalikan sesuai standar SNI sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Baca Juga :  Mediasi Sengketa Tanah Eks HGU di Pamulihan Temui 4 Kesepakatan

Ipda Hendi Setiawan menambahkan, pembinaan ini tidak akan efektif tanpa peran aktif keluarga.

“Kami meminta orang tua ikut mengawasi dan membina anak-anaknya di rumah. Polisi tidak bisa bekerja sendiri,” katanya.

Melalui langkah pembinaan tersebut, Polsek Jatinangor berharap para pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Jatinangor tetap terjaga secara aman dan kondusif.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button