Politik

Aturan Kampanye 2024 Jadi Sorotan Panwaslu Cimanggung

FAJARNUSANTARA.COM- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cimanggung telah mengumumkan kesiapannya dalam mengawasi tahapan kampanye Pemilu 2024 yang dimulai hari ini. Selasa 28 November 2023.

Ketua Panwaslu, Ajang Tayudin, menegaskan komitmen untuk mencegah pelanggaran dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

Dalam konferensi pers di sekretariat Panwaslu pada Selasa (28/11), Ajang Tayudin didampingi anggota Panwaslu Nana Budiana dan Ahmad Sobirin menyampaikan,

Dikatakannya, Press release ini bukan hanya untuk informasi publik, tapi juga untuk mengajak awak media memahami aturan kampanye 2024 dan bersama-sama mengawasi Kecamatan Cimanggung.

“Panwaslu Kecamatan Cimanggung akan merujuk pada regulasi yang berlaku, termasuk UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Perbawaslu Nomor 11 tahun 2023 tentang kampanye Pemilu, PKPU Nomor 15 tahun 2023 kampanye Pemilu, dan PKPU No 20 tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU 15 Nomor 2023 tentang Kampanye Pemilu,” ujarnya

Ajang Tayudin menjelaskan bahwa Panwaslu telah dibekali dengan alat kerja dari Bawaslu Kabupaten Sumedang, yang disesuaikan dengan tahapan masing-masing. Dokumentasi pengawasan dilakukan melalui formulir yang dibuat oleh Panwaslu dan Pengawas Kelurahan/Desa.

Dalam larangan kampanye, peserta kampanye dan timnya tidak boleh melibatkan pejabat dan lembaga, termasuk aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, anggota badan permusyawaratan desa, dan warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih.

“Panwaslu Cimanggung berkomitmen menjaga integritas dan netralitas Pemilu 2024 dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif,” ungkapnya.

Ajang Tayudin juga menyebut hasil kerja Panwaslu mencakup pengawasan Pemutahiran Data Pemilih, verifikasi calon DPD, sosialisasi Partai Politik, pencalonan legislatif, rapat koordinasi pengawasan kampanye, dan pengawasan logistik Pemilu 2024.

“Kami sedang mempersiapkan rekrutmen 262 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam satu bulan ke depan,” tambahnya.***

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button