Sekda Sidak Dua SPPG di Ujungjaya, Temukan Catatan Perbaikan untuk Program MBG
FAJARNUSANTARA.COM -Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati menemukan sejumlah catatan perbaikan saat melakukan inspeksi mendadak ke dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Ujungjaya, Senin, 18 Mei 2026. Sidak dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar operasional Badan Gizi Nasional.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati bersama Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis melakukan inspeksi mendadak ke dua SPPG di Kecamatan Ujungjaya. Monitoring dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas layanan dan keamanan pelaksanaan program MBG di daerah.
Dua lokasi yang menjadi sasaran sidak yakni SPPG Ujungjaya dan SPPG Keboncau. Dalam inspeksi tersebut, pemerintah daerah menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera dibenahi, terutama terkait sarana dan prasarana pendukung operasional.
Tuti mengatakan, di SPPG Ujungjaya ditemukan beberapa persoalan teknis seperti sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL), proses pengolahan bahan baku, hingga ruang penyimpanan yang belum memenuhi standar optimal.
“Di SPPG Ujungjaya, terutama pada sistem IPAL, kemudian pemrosesan bahan baku, penyimpanan atau storage, itu harus segera diperbaiki. Termasuk perbaikan lapisan epoksi yang sudah mulai rusak,” kata Tuti di sela sidak.
Sementara di SPPG Keboncau, Sekda menilai kapasitas ruangan masih terlalu sempit untuk mendukung operasional pelayanan MBG. Selain itu, fasilitas pengeringan alat makan juga belum tersedia.
“Kalau di SPPG Keboncau, perlu ada perluasan ruangan agar tidak terlalu sempit. Kemudian fasilitas pengeringan alat seperti tray juga belum tersedia. Epoksi di sini pun belum sempurna dan masih banyak yang harus diperbaiki,” ujarnya.
Menindaklanjuti hasil monitoring tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang akan mengirimkan surat resmi kepada pihak mitra dan pengelola SPPG agar segera melakukan pembenahan fasilitas maupun penguatan pengawasan operasional.
“Nanti kami akan memberikan surat resmi kepada kedua SPPG yang ditujukan kepada mitra dan ketua SPPG. Mitra bertanggung jawab pada perbaikan sarana-prasarana, sementara SPPG bertanggung jawab memastikan proses operasional berjalan sesuai standar,” tutur Tuti.
Meski menemukan sejumlah kekurangan, pemerintah daerah belum merekomendasikan penghentian operasional layanan. Pemkab masih memberikan kesempatan kepada pengelola untuk melakukan perbaikan.
“Kami tidak langsung merekomendasikan suspend. Kami beri kesempatan untuk memperbaiki hal-hal yang berpotensi menimbulkan komplain dari penerima manfaat,” katanya.
Tuti menambahkan, pengawasan terhadap SPPG akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang. Pada waktu yang sama, Wakil Bupati Sumedang juga melakukan monitoring di lokasi berbeda guna memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan maksimal.
“Mudah-mudahan dengan pengawasan ini, kualitas dan kuantitas layanan SPPG di Kabupaten Sumedang semakin meningkat sehingga Program Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas nasional dapat berjalan baik, berkualitas, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” pungkasnya.







