FAJARNUSANTARA, BANDUNG – Bagi masyarakat yang belum memiliki masker kain atau masker medis, masih bisa menggunakan masker scuba atau pun buff. Terlebih saat ini, masker scuba sudah terlanjur diproduksi pemerintah untuk dibagikan kepada masyarakat.
Seperti disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum dalam rapat mingguan bersama gugus tugas di Mapolda Jabar, beberapa waktu lalu. Selama belum ada masker kain yang dimilki masyarakat, masker scuba bisa dipakai dengan catatan tidk boleh ditarik ke dagu agar pori-pori dari masker tidak terbuka.
“Jadi untuk scuba itu bukan dilarang. Bila belum ada yang kain (masker) pakai dulu yang ada,” kata wabug, seperti dikitip liputan6.com.
Untuk saat ini, sudah ada jutaan masker yang diproduksi untuk dibagikan kepada masayarkat. Namun begitu, masyarakat diminta agar sebisa mungkin menggunakan masker kain yang tebal atau berlapis sebelum adanya masker kesehatan atau medis.
“Namun begitu, bila yang sudah ada, pakai lah masker kesehatan karena bisa mencegah virus sampai 70 persen. Dan sekali lagi, masker scuba itu tidak dilarang,” tuturnya.
Sementra itu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Kementerian Kesehatan RI, Achmad Yurianto menjelaskan, masker scuba berbahan elastis dan berpori besar sehingga tidak efektif mencegah virus. Termasuk untuk buff, dinilinya tidak bisa melindungi dari Covid-19.
“Itu bukan masker (buff). Bahkan pori-porinya jauh lebih besar,” tukasnya. (**)