Peristiwa

Unit Reskrim Polsek Wanaraja Gerak Cepat Ringkus 3 Pelaku Maling

FAJARNUSANTARA.COM- Tindakan kriminal yang meresahkan warga di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, kembali terungkap. Polsek Wanaraja Polres Garut berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian di sebuah warung pada Selasa (19/09/2023).

Informasi dan laporan dari masyarakat kepada Polsek Wanaraja Polres Garut mengungkap bahwa tindak pidana pencurian terjadi sekitar pukul 12.57 WIB pada hari Minggu tanggal 17 September 2023.

Korban dalam kasus ini adalah Hj. Sariyah, pemilik warung yang terletak di Kampung Cinunuk Hilir, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Menurut keterangan Hj. Sariyah, dalam kejadian tersebut, ia kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk satu televisi (TV) berukuran 43 inci, 19 bungkus rokok dari berbagai merk, serta berbagai jenis makanan dan barang-barang lainnya yang tersimpan di dalam warungnya.

Baca Juga :  Warga Garut Temukan Mortir Saat Cari Madu di Perbukitan Tarogong Kaler

“Selain itu, kondisi jendela warung juga ditemukan rusak dan jebol saat Sariyah hendak membuka warung pada hari itu,” ujarnya.

Menurut Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Wanaraja AKP Maolana, menjelaskan bahwa pemilik warung melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada Polsek Wanaraja Polres Garut pada hari Senin tanggal 18 September 2023.

“Pelaku diduga masuk ke dalam warung dengan cara memanjat tembok pembatas rumah dan merusak jendela serta tralis besi. Mereka berhasil menggondol barang-barang berharga yang menyebabkan kerugian korban sebesar Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah),” tambah Maolana.

Baca Juga :  Polres Garut Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Prioritaskan Ramp Check Angkutan Umum

Dikatakannya, Unit Reskrim Polsek Wanaraja Polres Garut menerima informasi dari seorang warga yang mengindikasikan bahwa salah satu pelaku, yakni “AJ” (31), disuruh menjual 5 bungkus rokok oleh seseorang bernama “AJ,” yang diduga merupakaan hasil curian.

“Setelah dilakukan investigasi dan penyelidikan, anggota Unit Reskrim Polsek Wanaraja Polres Garut berhasil mengamankan “AJ” (31) di kediamannya di Kampung Cinunuk Hilir, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut,” paparnya.

Dalam hasil interogasi, “AJ” (31) mengakui perbuatannya bahwa ia telah terlibat dalam aksi pencurian di warung milik Hj. Sariyah bersama dua rekannya, yakni “PY” (28), warga Desa Situsari, Kecamatan Karangpawitan, dan “AM” (19), warga Desa Wanaraja, Kecamatan Wanaraja.

Baca Juga :  Polres Garut Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Prioritaskan Ramp Check Angkutan Umum

“Aksi pencurian ini dilakukan secara berkelompok, di mana dua pelaku memanjat tembok, merusak jendela, dan tralis besi warung dengan menggunakan obeng. Sedangkan satu pelaku lainnya menunggu di luar untuk memantau situasi sekaligus mengamankan barang hasil curian,” ungkapnya.

“Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah kami bawa ke Mapolsek Wanaraja Polres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.(smbs)***

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button