Peristiwa

Tim UPRC Polres Garut Berhasil Amankan Miras di Gudang Milik Warga

FAJARNUSANTARA.COM,-Tim UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) yang ditemukan di toko Sidomuncul dan gudang di sebuah rumah milik warga pada Rabu (10/05/2023) pukul 21.10 WIB.

 

Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan patroli saat ini fokus pada penanganan tindak pidana C3 (Curanmor, Curat, dan Curas) di wilayah hukum Polres Garut.

“Anggota kami yang sedang melaksanakan patroli malam menemukan sejumlah miras di salah satu toko jamu dan gudang rumah warga di Sukadana. Kami segera mengamankan barang tersebut,” ujar Masrokan.

Minuman keras yang ditemukan oleh personel Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut telah diamankan, dan para pelaku penjual miras akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredaran miras tersebut.(Sambas)***

 

 

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button