FAJARNUSANTARA.COM,- Polsek Tarogong Kaler Polres Garut mendapat laporan dari warga terkait kebakaran rumah di Desa Sukawangi, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut pada Kamis (20/07/2023).
Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Sona Rahadian Amus, S.Ip., M.M., bersama anggota siaga Polsek Tarogong Kaler cepat merespon laporan tersebut dan segera menuju lokasi kebakaran.
Sesampainya di lokasi, diketahui rumah yang terbakar adalah milik Asep Umar, warga Kp.Cibangwa RT 03/08 Desa Sukawangi, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
“Ilustrasi kejadian dimulai sekitar pukul 14.45 WIB, saat korban pulang dari kebun dan melihat asap membubung dari kejauhan yang ternyata berasal dari atap rumahnya. Namun, ketika korban berusaha memasuki rumah untuk mengambil dokumen-dokumen penting yang tersimpan di dalamnya, situasi sudah tak terkendali, penuh dengan asap dan api yang cepat menjalar ke seluruh bagian rumah,” kata Sona.
Kebakaran diduga berasal dari konsleting arus listrik dari jalur kabel yang berada di atap rumah korban, sehingga api dengan cepat menjalar dan membesar.
Beberapa menit kemudian, suasana semakin mencekam karena terdengar ledakan dari dalam rumah yang diduga berasal dari sepeda motor yang meledak.
Polsek Tarogong Kaler bersama warga sekitar berusaha dengan alat seadanya untuk memadamkan api yang semakin meluas, hingga akhirnya petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil mengendalikan situasi pada sekitar pukul 15.30 WIB.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Korban hanya mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 300.000.000,- (Tiga ratus Juta Rupiah),” tutupnya.
Kendati demikian, Terkait penyebab kebakaran yang diduga akibat konsleting listrik, pihak berwenang masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang,
Warga setempat juga diingatkan untuk lebih berhati-hati dan selalu melakukan pemeriksaan berkala terhadap instalasi listrik di rumah masing-masing.(smbs)**







