DaerahPeristiwa

Terpeleset saat Mancing di Sungai Cikandung, Dede Pulang Tak Bernyawa

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – WargaDusun Cikalong Landeuh Desa Banyuasih Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang, mendadak heboh dengan adanya korban tenggelam di Sungai Cikandung sekitar pukul 11.30, Rabu (18/11).

Dari data yang dihimpun Fajarnusantara.com, diketahui korban tewas tenggelam itu merupakan Dede Cahyana (27), seorang wiraswasta asal Dusun Lebak Tulang Desa Nagarawangi Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  PK KNPI Jatinangor Perkuat Pendidikan Warga Lewat Ijazah Kesetaraan

Menurut saksi mata yang merupakan warga sekitar, Jeje (60), saat kejadian, dirinya tengah berada di sawah. Saat itu, Jeje mendengar ada teriakan minta tolong. Seketika, dirinya pun mendatangi sumber suara, dan melihat ada orang di dalam air.

“Ada orang di air, tidak bisa berenang. Saya panggil temannya, kemudian temannya mencoba menolong tapi korban terlanjur tenggelam,” kata Jeje di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Bimtek DPMD Sumedang, Tingkatkan Pemahaman Kepala Desa

Diketahui, korban itu tengah memancing ikan bersama seorang rekannya di area Sungai Cikandung. Namun karena area DAM licin, korban ini diduga terpeleset hingga jatuh ke air dan tenggelam.

“Kemungkinan terpeleset saat korban tengah memancing ikan hingga tenggelam,” kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Sumedang, Yedi seperti dikutip dari Notif.id.

Baca Juga :  Pj.Bupati Panggil Camat se-kabupaten Sumedang, Ada Apa Ya ? Ini Penjelasannya

Menurutnya, petugas yang menerima laporan langsung melakukan evakuasi bersama warga sempat, di sekitaran lokasi jatuhnya korban.

“Setelah dilakukan pencarian, korban akhirnya dapat ditemukan dan dievakuasi. Untuk jenazahnya juga sudah dikembalikan kepada keluarga korban di Desa Nagarawangi, Rancakalong,” tuturnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button