DaerahPemerintahan

Terobosan Dinas Perumahan dan Permukiman: Sulap Kawasan Kumuh di Garut dengan Program Nata Kota

FAJARNUSANTARA.COM,- Strategi Percepatan Penanganan Kawasan Pemukiman Kumuh di Kabupaten Garut dijadikan tema Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dala Acara Sosialisasi Nata Kota.

Acara ini dilaksanakan di Gedung Manasik Mandala, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Senin (08/05/2023).

Menurut Sekretaris Disperkim Kabupaten Garut, Ajid Syayidin, mengatakan bahwa program Nata Kota merupakan inisiatif untuk mengatasi kawasan kumuh di Kabupaten Garut.

“Terdapat 4 kecamatan dan 8 kelurahan di Kabupaten Garut yang masih menghadapi masalah kawasan kumuh, termasuk 5 kelurahan di Kecamatan Garut Kota serta kelurahan di Kecamatan Karangpawitan, Tarogong Kaler, dan Tarogong Kidul,” ujarnya.

Ajid menekankan pentingnya menangani kawasan kumuh di wilayah perkotaan.

“Pada tahun ini, program Nata Kota akan dilaksanakan di Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota, dengan anggaran terbatas sebesar Rp.923.000.000,” tandasnya.

Dikatakannya, Intervensi yang akan dilakukan di Kelurahan Sukamenteri meliputi perbaikan jalan lingkungan, drainase, Mandi Cuci Kakus (MCK) umum, pembuatan Ruang Terbuka Publik (RTP), tempat sampah, dan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

“Dalam menghadapi risiko kebakaran, pihak Disperkim juga mengantisipasi dengan memasang alat-alat pemadam kebakaran ringan dan memberikan pelatihan kepada masyarakat,” urainya.

Selain itu, kata Ajid, penataan lingkungan dan pengelolaan sampah menjadi fokus dalam program ini, dengan harapan partisipasi aktif dari masyarakat.

“Program Nata Kota ini bertujuan untuk mengatasi masalah kawasan kumuh di Kabupaten Garut, terutama di wilayah perkotaan,” paparnya.

Lebih Lanjut Ajid berharap, program ini dapat meningkatkan kualitas kawasan yang lebih baik dan tertata.

Selain itu, partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan dan peningkatan kawasan yang telah ditata juga sangat penting.

Meski begitu, Pelaksanaan Program Nata Kota di Kelurahan Sukamenteri ini akan dilakukan secara swakelola tipe 1 oleh Disperkim Garut.

“Disperkim Garut telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.923.000.000 untuk program ini, dengan target penyelesaian pada bulan September 2023,” tegasnya.

Camat Garut Kota menilai Program Nata Kota ini sangat penting dan perlu dilaksanakan secara terpadu untuk mencapai keberhasilannya.

Lurah Sukamenteri, Irwan Sutiawan, juga mengucapkan terima kasih atas pemilihan kelurahan tersebut sebagai lokasi pelaksanaan Program Nata Kota. Ia berharap program ini dapat mewujudkan kawasan Sukamenteri yang bebas dari kumuh.(SH)***

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button