DaerahHukum

Terkait Pelaporan Din Syamsudin Oleh GAR ITB, PC IMM Sumedang Tuntut Ini

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Sumedang, angkat bicara terkait Prof Din Syamsudin yang telah dituduh radikal hingga dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB).

“Istilah radikal tidak selamanya buruk. Namun ketika dilaporkan ke KASN, berarti makna radikal itu sendiri menjadi buruk. Dan saya yakin, ayahanda kita semua, Pak Din Syamsudin, adalah sosok kritikus, bukan radikal. Yang radikal itu mereka yang maling uang rakyat (korupsi). Jangan fitnah ayahanda kami,” kata Keta Umum PC IMM Kabupaten Sumedang, Ridwan Marwansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Fajarnusantara.com, Rabu (17/2/2021).

Pihaknya juga menyayangkan sikap dari GAR ITB yang menuduh tanpa dasar kepada Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin, sebagai Radikalis agama atas dasar kritik terhadap kasus penusukan Syekh Almarhum Ali Jaber.

IMM Sumedang, menuntut GAR ITB untuk mencabut segala tudingan dan meminta maaf kepada Prof Din sebagai pribadi maupun secara organisasi Muhammadiyah. Sebab, kata Ridwan, telah melakukan pencemaran nama baik dan organisasi.

“Kita juga menuntut segera polisi melakukan penyelidikan terhadap oknum-oknum GAR ITB yang mengatasnamakan anti-radikalis, tetapi sikapnya yang sentimen negatif terhadap tokoh moderasi Indonesia,” katanya.

“Terkait persoalan kode etik yang dituduhkan GAR ITB, itu bukan kapasitas GAR ITB untuk mengevaluasi ASN tertentu, dikarenakan kritis terhadap kebijakan pemerintah, dikarenakan itu tupoksi KASN/BKN,” tambahnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button