
FAJARNUSANTARA.COM, BANDUNG – Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung diduga mengonsumsi narkoba. Kapolsek di lingkungan Polrestabes Bandung itu, langsung diamankan Propam Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan terkait Kapolsek Astanaanyar yang diamankan Propam Polda Jawa Barat. Kapolsek itu, diduga telah mengonsumsi narkoba bersama dengan belasan anggotanya.
“Ada 12 (anggota polisi diamankan), termasuk juga dengan kapolseknya. Masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar,” kata Erdi, seperti dikutip dari JPNN.com.
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh belasan anggota polisi di Bandung itu, kata Erdi, adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Sehingga, Propam Polda Jawa Barat langsung bergerak ke Polsek Astanaanyar untuk pemeriksaan.
Anggota Polsek Astanaanyar yang diamankan termasuk kapolseknya, turut dilakukan tes urine. Hanya saja, Erdi menyebut, tes urine itu masih masih belum keluar hasilnya.
“Masih dilakukan tes urine dan masih dilakukan pemeriksaan. Perkembangan akan kami sampaikan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan Propam Polda Jawa Barat terkait kasus itu, belum ada barang bukti yang diamankan. Namun, katanya, ada barang bukti dalam kasus sebelumnya yang berkaitan dengan kasus kapolsek itu.
“Kebetulan ada beberapa orang (sebelumnya) yang positif setelah dicek urinenya. Ini yang akan didalami,” katanya.
Terkait kasus ini, Kapolsek Astanaanyar dan juga belasan anggotanya, terancam sanksi mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan dari dinas kepolisian. (**)