Peristiwa

Tergerus Aliran Sungai, Satu Rumah di Jatinangor Ambruk

SUMEDANG,- Satu rumah warga Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang ambruk semua di dekat bantaran sungai Cipacing.

Rumah milik Ajang Romansyah ambruk diakibatkan ada pergeseran tanah yang tergerus aliran sungai Cipacing yang cukup deras, Kamis (5/5).

Kejadian tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun fajarnusantara.com terjadi pada pukul 16.30.

Di hari kejadian, Kepala Desa Cipacing, Dede Juariah, beserta Aparatur Desa terjun langsung kelapangan, dibantu Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Jatinangor. Warga sekitar juga turut serta membantu menyelamatkan barang-barang yang bisa di selamatkan.

Baca Juga :  Heri Ukasah Janji Lebih Sering Turun: Gerindra Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Menurut Dede, ambruknya rumah warga akibat sering tergerus arus sungai dan terjadi pergeseran tanah akhirnya ambruk.

“Kami bersama jajaran Aparatur Desa dan LPM serta warga sekitar secepatnya mengevakuasi pemilik rumah tersebut dan untuk sementara pindah dulu ke rumah saudaranya, karena rumah sudah tidak layak untuk di tingali,” kata Dede.

Baca Juga :  Pemilik Lahan Longsor di Cisempur Santuni Keluarga Korban, Biaya Sekolah Anak Ditanggung Hingga SMA

Ia menambahkan, rumah korban semuanya ambruk karena rumahnya tepat tepat berada dibantaran sungai Cipacing, tanah nya habis sehingga tidak ada penopang lagi yang bisa menahan rumah tersebut.

“Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada korban jiwa, hanya material dan perabotan rumah saja yang rusak, karena ketika rumah mau ambruk katanya pemilik rumah lagi beres-beres rumah,” tuturnya.

Baca Juga :  Ratusan Anak TK Ikuti Lomba Mewarnai IGTKI Jatinangor

Namun, terang Dede, ketika terdengar suara bergeretak penghuni rumah langsung berhamburan keluar, semuanya berhasil selamat tidak ada yang terlambat. (ESH)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button