DaerahKesehatan

Sumedang Terpilih sebagai Kabupaten Percontohan Program KKBC Masuk Desa BPJS Ketenagakerjaan

FAJARNUSANTARA.COM,- Dalam upaya meluncurkan program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) Masuk Desa, yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional BPJS Ketenagakerjaan, Kabupaten Sumedang terpilih sebagai Kabupaten Percontohan di Jawa Barat.

Acara peluncuran ini berlangsung pada hari Kamis (6/7) di Balai Desa Tanjungsari.

Acara yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube BPJS Ketenagakerjaan ini juga menawarkan berbagai hiburan menarik serta hadiah voucher belanja bagi masyarakat yang mendaftar BPJS Ketenagakerjaan di lokasi acara.

Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan, Romy Erfianto, menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, dan yang terbaru adalah Jaminan kehilangan pekerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan transformasi dari program Jamsostek, yang mampu mencakup pekerja formal dan informal, termasuk pelaku UMKM,” ujar Romy.

Romy menjelaskan bahwa Desa Tanjungsari merupakan desa pertama yang bebas cemas, yang juga menjadi proyek percontohan di Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan, menyatakan bahwa sebanyak 80% masyarakat di Kabupaten Sumedang adalah petani. Oleh karena itu, ia berharap petani sebagai pekerja informal dapat dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami ingin warga kami terlindungi sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan bebas cemas,” ucap Erwan.

Selain itu, Erwan juga menyebutkan bahwa Kabupaten Sumedang merupakan salah satu daerah penyumbang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Jawa Barat. Oleh karena itu, ia menargetkan bahwa lebih dari 50% dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani.

“Saya berharap lebih dari 50% DBHCHT digunakan untuk kesejahteraan para petani, termasuk alokasi jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan,” tambahnya.

Seperti yang diketahui, iuran minimum BPJS Ketenagakerjaan saat ini sebesar Rp16.800, yang sudah mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.***

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button