Sumedang Raih WTP Kesembilan Kalinya, Semoga Berdampak Terhadap Kesejahteraan masyarakat

FAJARNUSANTARA.COM,- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Ini merupakan prestasi yang membanggakan, karena Sumedang berhasil meraih predikat WTP selama delapan tahun berturut-turut sebelumnya.
Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, dan Wakil Ketua DPRD Sumedang, Titus Diah, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang, di Bandung pada Senin (9/5/2023).
Bupati Sumedang menyampaikan terima kasih atas kerjasama DPRD dan semua pihak yang terlibat dalam meraih WTP.
Prestasi ini dianggap sebagai pencapaian yang membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam pengelolaan keuangan.
Bupati mengungkapkan harapannya agar pemerintahan terus berjalan dengan baik dan dapat memberikan laporan keuangan yang baik, taat, dan patuh pada peraturan yang berlaku.
Predikat WTP ini diharapkan dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumedang.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Paula Henry Simatupang, menyatakan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan secara transparan dan akuntabel.
Opini WTP diberikan kepada sembilan kabupaten/kota, termasuk Sumedang, sebagai hasil pemeriksaan LKPD oleh tim BPK RI.
Paula berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan transparan dan akuntabel.
Pemeriksaan ini menentukan apakah predikat WTP dapat dipertahankan atau bahkan ditingkatkan. BPK RI berharap agar setiap pengeluaran anggaran dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(Sambas)**







