DaerahNasionalPeristiwa

Sudah 24 Korban Longsor Sumedang Ditemukan, Menko PMK: Tanggap Darurat Selama 21 Hari

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Proses evakuasi korban bencana longsor di Kampung Bojongkondang Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, masih terus berlanjut.

Hingga siang tadi (14/1/2021) atau hari keenam pasca bencana alam itu terjadi, sudah ada 24 korban yang ditemukan. Sisanya tinggal 16 orang masih dalam pencarian tim SAR gabungan.

Dimana pada hari ini, ada tiga korban yang ditemukan. Korban itu merupakan Yayat (42), Syarif (22), dan Yusuf (13).

Baca Juga :  Ditemukan Lemas! Wendy Ibnu Alfarizi Selamat dari Gunung Manglayang

“Ketiganya ditemukan di lokasi lapangan voli yang tertimbun longsor. Hingga tadi (siang, red) sudah ada 24 yang ditemukan dan tinggal tersisa 16 orang, sesuai dengan laporan dari masyarakat,” kata Kepala Basarnas Bandung Deden Ridwansyah

Sementara itu, siang tadi juga, Menko PMK Muhadjir Effendy berkesempatan mengunjungi lokasi longsor Sumedang. Dalam kesempata itu, Muhadjir Effendy mengingatkan kepada Pemkab Sumedang agar melakukan pemulihan lokasi longsor. Pemulihan lahan longsor yang sudah rusak itu, harus segera dilakukan setelah semua korban longsor berhasil dievakuasi Tim SAR gabungan guna kejadian yang sama tak terulang lagi.

Baca Juga :  Dikepung Banjir! Bupati Sumedang Nekat Terobos Air Demi Selamatkan Warga

“Harus jadi perhatian dalam memulihkan lagi lahan yang rusak akibat longsor, melalui penghijauan dan relokasi penduduknya,” ujarnya ditemui di Posko Bencana Longsor Cimanggung, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Dalam kesempata itu juga, Menko PMK menyebutkan bahwa Pemkab Sumedang menetapkan status tanggap darurat selama 21 hari.

Baca Juga :  Langkah Darurat Hadapi Cuaca Ekstrem! Ini Imbauan BPBD Sumedang

“Kita harapkan bisa lebih cepat, tentunya agar bisa segera masuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Paling utama, melakukan pemulihan kembali lahan ini, lakukan penghijauan dan relokasi warganya,” ujarnya disela kunjungan dan memberikan bantuan. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button