
FAJARNUSANTARA.COM- Perkumpulan sopir angkutan yang tergabung dalam RBPI menggeruduk kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Jum’at 14 Juni 2024.
Aksi ini dilakukan untuk meminta Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi menindak tegas oknum anggotanya yang kerap membuat resah para sopir angkutan yang masuk ke kota tersebut.
Perwakilan demonstran dari Subang, Yadi, mengungkapkan kepada wartawan Fajar Nusantara bahwa mereka menginginkan Kota Bekasi aman dan bebas dari pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Dishub.
“Pernah kejadian rekan seprofesi diminta uang damai sampai Rp500 ribu,” ujar Yadi. Jum’at 14 Juni 2024.
Di tempat yang berbeda, hasil mediasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar mengungkapkan bahwa pihaknya menerima aspirasi para sopir dan berjanji mulai hari Jumat, 14 Juni, Kota Bekasi akan bebas dari pungli.
“Jika masih ada pungli oleh anggota kami, silakan para sopir memvideokan oknum tersebut. Jika terbukti, saya akan menindaknya dengan tegas, bahkan hingga pemecatan,” tegas Zeno.
Zeno juga menambahkan, jika ada anggota Dishub yang masih bertugas lewat jam 9 malam, itu bukan anggota kami melainkan oknum.
Para sopir berharap agar pernyataan ini bukan sekadar janji dan Kota Bekasi benar-benar bebas dari aksi pungli oleh oknum petugas Dishub.**