Seusai Dilantik PKD Kecamatan Cisitu Siap Bekerja

Panwaslu Kecamatan Cisitu laksanakan kegiatan pelantikan dan pembekalan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se-kecamatan Cisitu Pada Pemilu Serentak Tahun 2024, bertempat di gor Desa Cigintung Kecamatan Cisitu. Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Cisitu, Kepala Desa Se- Kecamatan dan Tamu Undangan, Minggu (5/2/2024).
Pada pelantikan PKD tersebut 10 PKD yang terpilih dari 10 desa di kecamatan Cisitu diantaranya:
1. Agus Sutisna (Desa Linggajaya)
2. Kating Kartiman, SP (Desa Cigintung)
3. Anwar Sanusi (Desa Pajagan)
4. Ai Ecin Kuraesin, S. Pd ( Desa Cinangsi)
5. Parja Supardi (Desa Cimarga)
6. Weni Andiani (Desa Sundamekar)
7. Asep Saeful (Desa Ranjeng)
8. Dani Ramdani (Desa Situmekar)
9. Yesi Nur Rohman ( Desa Cisitu)
10. Deni Hikayat ( Desa Cilopang)
Korsek Bawaslu kabupaten Sumedang Agus Setiawan dalam sambutannya mengatakan kepada PKD sesudah dilantik mohon segera berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait.
” Saya ucapkan selamat kepada PKD yang terpilih, dan mohon kiranya sesudah pelantikan untuk dapat segera berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan berbagai pihak di tingkat desa. Utamanya, silahkan hubungi kepala desa dan penyelenggara di tingkat desa untuk persiapan pengawasan dan mengedepankan pencegahan dalam semua tahapan kepemiluan. Dengan pencegahan yang optimal kerawanan pemilu dapat diminimalisir dalam semua tingkatan” tuturnya kepada fajarnusantara.com.
Anggota Panwaslu Kecamatan Cisitu bidang P2HM, Encep Iman Hadi Sunarya menyampaikan setiap PKD harus bisa memahami tugas dan kewenangan PKD.
” Setiap PKD harus semakin memperdalam pemahaman terkait tugas, kewajiban dan kewenangan dalam peraturan perundangan-undangan. Sampai saat ini Panwaslu kecamatan Cisitu masih mengawasi proses pembentukan Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) di tingkat TPS yang dilakukan oleh PPS di 10 Desa di kecamatan Cisitu. Saya berharap PKD dapat mengawasi proses seleksi Pantarlih yang dilakukan sesuai aturan dan prosedur” pungkasnya.






