
FAJARNUSANTARA.COM- Seorang pria ditemukan meninggal dunia di halaman belakang Kantor KPPN Sumedang. Korban yang diketahui bernama (YST) 28 tahun, ditemukan dalam kondisi telungkup mengenakan seragam keamanan. Senin 28 Oktober 2024.
Sementara berdasarkan keterangan dari Pihak Kepolisian Polres Sumedang Kasi Humas AKP.Awang mengatakan bahwa korban diduga terpeleset dan jatuh dari ketinggian saat mencoba memetik buah matoa.
“Kejadian yakni di halaman belakang Kantor KPPN yang beralamat di Jalan Mayor Abdurahman No.225, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, ditemukan mayat seorang pria bernama Yobi Salam Tasyakur dalam kondisi sudah tidak bernyawa,” ujarnya.
Dikatakan Awang, Korban ditemukan oleh seorang saksi bernama Danis Yusuf Sopian, yang juga berada di lokasi kejadian saat peristiwa terjadi.
“Saat itu, korban menyuruh saya mengambil kursi untuk dipakai memanjat dinding setinggi 2 meter di lantai GF Asia Plaza. Korban lalu memetik buah matoa, namun tampaknya ia terpeleset dan jatuh ke halaman belakang Kantor KPPN dari ketinggian sekitar 10 meter,” ujar Awang.
Lebih lanjut Awang menjelaskan bahwa, saksi setelah mendapati korban dalam keadaan tergeletak, Danis segera memberitahukan rekannya yang juga sedang bertugas di Asia Plaza.
Kemudian, mereka melaporkan kejadian itu ke Polsek Sumedang Utara untuk segera ditindaklanjuti.
Setelah itu lanjut Awang, Tim dari Polsek Sumedang Utara, yang dipimpin Kapolsek AKP Kiki Hartaki, bersama anggota lainnya, langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.
Menurut pemeriksaan yang dilakukan Tim Inafis Polres Sumedang dan tim medis dari RSUD Kabupaten Sumedang yang dipimpin dr. Restu Pamujining Tyas, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat jatuh dari ketinggian.
“Hasil pemeriksaan kami menunjukkan tidak ada indikasi kekerasan pada tubuh korban. Kami memastikan bahwa ini murni kecelakaan,” jelasnya.
Keluarga korban, yang telah menerima kabar duka ini, menolak untuk dilakukan autopsi dan menganggap insiden tersebut sebagai musibah. Mereka juga telah membuat surat pernyataan yang menyatakan penolakan autopsi sebagai bentuk penghormatan terhadap korban.**