Satpol PP Sumedang Sisir Rokok Ilegal, 9 Juta Batang Pernah Dimusnahkan

FAJARNUSANTARA.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang terus menggencarkan operasi pemberantasan rokok ilegal di berbagai wilayah, termasuk di pelosok-pelosok kecamatan.
Kepala Satpol PP Sumedang, Syarif Efendi Badar, menyebut pihaknya tetap melanjutkan razia meski menghadapi keterbatasan jumlah personel.
“Rokok ilegal masih banyak beredar, baik di kota maupun di kecamatan. Kami tetap lakukan penyisiran dan operasi di lapangan,” kata Syarif Badar.
Kegiatan pemusnahan rokok ilegal ini merupakan hasil kerjasama Satpol PP dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Barat. Dalam kegiatan itu, lebih dari 9 juta batang rokok ilegal dimusnahkan.
“Pemusnahan tahun ini melanjutkan upaya tahun sebelumnya. Rokok-rokok ini dikumpulkan dari berbagai daerah di Jawa Barat termasuk Sumedang,” ujar Syarif.
Satpol PP Sumedang mengakui keterbatasan personel dalam pelaksanaan operasi.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya menggandeng masyarakat sebagai mitra dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Tibum Tranmas), termasuk menekan peredaran rokok ilegal.
“Tentu, kami senantiasa sampaikan untuk sama-sama kita ciptakan Tibum Tranmas. Kami rekrut sukarelawan mitra Tibum Tranmas termasuk untuk rokok ilegal ini,” katanya.
Menurut Syarif, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, selain melakukan razia, pihaknya juga terus melakukan edukasi ke masyarakat.
“Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga edukasi soal bahaya rokok ilegal untuk kesehatan dan stabilitas pendapatan negara,” ucapnya.**