Satpol PP Sumedang Awasi Penertiban PKL Depan Kahatex, Sebagian Pedagang Mulai Bongkar Lapak

FAJARNUSANTARA.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang kembali mengawasi proses penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan PT Kahatex pada Selasa, 2 Desember 2025. Pemantauan dilakukan sejak pukul 06.00 hingga 09.30 WIB di sepanjang Jalan Cileunyi–Garut.
Hasilnya, sebagian besar pedagang mulai membongkar lapak mereka secara mandiri setelah melalui rangkaian imbauan sejak pekan lalu.
Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila didampingi Kasatpol PP Syarif Badar dan Kabid Penegakan Peraturan Undang-Undang Daerah (PPUD) Satpol PP Sumedang, Iyan, mengatakan pihaknya memastikan proses berjalan tanpa gesekan.
“Kami melihat para pedagang sudah menindaklanjuti imbauan sebelumnya. Sebagian besar telah membongkar mandiri. Ini perkembangan yang baik,” ujarnya di lokasi kegiatan.
Penertiban ini merupakan lanjutan dari upaya persuasif yang dilakukan sejak 25 November 2025. Saat itu petugas memberikan edukasi kepada para PKL terkait penggunaan trotoar dan sebagian badan jalan sebagai area berdagang.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu hak pejalan kaki serta memicu kepadatan lalu lintas di depan pintu PT Kahatex.
Sehari setelahnya, pada 26 November 2025, Satpol PP menerbitkan peringatan pertama agar para pedagang membongkar bangunan secara sukarela. Pengawasan hari ini menunjukkan respons positif, meski beberapa pedagang masih mempertahankan bangunannya.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Namun bagi yang belum membongkar, kami akan terbitkan Surat Peringatan kedua,” katanya.
Satpol PP memastikan situasi selama kegiatan berlangsung aman, kondusif, dan terkendali. Pihaknya menyebut proses penataan kawasan akan terus dipantau agar fungsi trotoar kembali optimal dan arus lalu lintas di sekitar PT Kahatex lebih tertib.**







