TNI/POLRI

Sampai Hari ke-4 Ops Zebra Lodaya 2022, Polres Sumedang Catat 150 Pelanggaran

Pelanggaran lalu lintas mayoritas boncengan lebih dari satu orang, kenalpot bising dan tidak menggunakan helm

Sumedang,- Polres Sumedang melaksanakan pembagian helm dan sembako kepada masyarakat dan pengguna jalan di sekitar Bundaran Alamsari Sumedang, Kamis (06/10/2022)

Pembagian helm dan sembako ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Lodaya 2022 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawa, S.H., S.I.K dengan didampingi Kasat Lantas AKP Kiki Tamimhartaki.

Baca Juga :  Cekcok Keluarga Berujung Maut, Ini Penjelasan Polisi Sektor Jatinangor

“Hari ini selain melakukan penertiban kepada para pelanggar lalu lintas, kami juga melaksanakan pembagian helm dan sembako kepada para pengemudi transportasi umum, ojol, opang dan masyarakat yang melintasmelintas,” ujar Kapolres

“Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat, serta meningkatkan kesadaran para pengguna sepeda motor tentang pentingnya penggunaan helm saat berkendara,” tambahnya.

Baca Juga :  Pria Ancam Bakar Minimarket di Cimanggung Diamankan Polisi

Kapolres Sumedang juga menambahkan bahwa sampai hari keempat pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 di wilayah Sumedang telah tercatat ada sekitar 150 pelanggar.

“Berdasarkan data hingga hari ini sudah terdapat 150 pelanggaran lalu lintas, dengan mayoritas pelanggaran boncengan lebih dari satu orang, kenalpot bising dan tidak menggunakan helm,” tuturnya.

Baca Juga :  Polisi Tanam Jagung, Ketahanan Pangan Digeber

Kapolres berharap kedepan masyarakat dapat lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2009, demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button