
FAJARNUSANTARA.COM, – Dua Pelaku Pencurian dengan pemberatan yang beroperasi di wilayah Desa Palasari Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang berhasil dibekuk Polsek Ujungjaya. Rabu 2 November 2022.
Hal tersebut disampaikan, Kapolsek Ujungjaya AKP. Ahmad Sahidin menyampaikan, unit Reskrim Polsek Ujungjaya berhasil mengamankan dua orang yang diduga menjadi pelaku pencurian, yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 di Mikrosite Indomobil Ujungjaya Sumedang.
“Kedua orang terduga pelaku yakni A dan NR berhasil diamankan di kediamannya, tepatnya di perum Pesona Ujungjaya Regency daerah Gordah Kecamatan Ujungjaya,” ujarnya.
AKP.Ahmad Sahidin menuturkan, kedua terduga pelaku sudah kita amankan berdasarkan laporan pencurian yang kami terima pada tanggal 22 Oktober 2022 lalu,
“Dari keterangan saksi dan bukti dilapangan, mengarah ke kedua orang terduga pelaku pencurian tersebut,” tutur Kapolsek Ujungjaya Ahmad Sahidin.
Dikatakannya, Setelah dilakukan pemeriksaan kedua terduga dan penggeledahan, didapatkan barang bukti berupa 1 buah kompresor merk multipro expert, 1 buah kompresor merk yama, 2 box kunci pas dan 3 unit accu merk FB.
“Kini kedua terduga pelaku sudah diamankan di rumah tahanan Polres Sumedang, untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.****







