Olahraga

Polres Sumedang Gelar Do’a Bersama dan Shalat Ghaib Bagi Korban Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang

Sumedang – Terkait adanya tragedi Kerusuhan suporter yang menyebabkan meninggalnya ratusan orang Suporter Aremania dan anggota Kepolisian pada Minggu (02/10/2022), di Stadion Kanjuruhan Malang.

Polres Sumedang melaksanakan Shalat Ghaib dan Do’a bersama untuk para korban kerusuhan tersebut, yang bertempat di Mesjid Al-Hidayah Polres Sumedang. Senin (03/10/2022).

Baca Juga :  Tragedi Maut di Sumedang, Pemotor Tewas Usai Tabrakan Saat Mendahului

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K., diikuti oleh para pejabat utama dan personil Polres Sumedang, serta dihadiri juga perwakilan dari Viking Distrik Sumedang.

Kapolres Sumedang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mendo’akan para korban, juga sebagai bentuk rasa empati dan ikatan emosional sesama manusia.

Baca Juga :  Balap Liar Diamankan, Polisi Jatinangor Tempuh Cara Humanis

“Hari ini kita laksanakan Shalat Ghaib dan Do’a bersama untuk para korban tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang”. Ucap Kapolres.

“Kami dari Polres Sumedang tentunya turut berbela sungkawa terhadap para korban maupun keluarga yang ditinggalkan”. Tambah Kapolres.

“Semoga kejadian ini tidak terulang kembali, karena tidak ada pertandingan sepakbola yang lebih penting di bandingkan dengan satu nyawa”. Pungkas Kapolres.

Baca Juga :  Polres Sumedang Reklamasi Lahan Bekas Tambang dengan Tanam 35 Ribu Pohon Buah

Kegiatan ini sendiri dimulai dengan Shalat Dzuhur berjamaah, lalu dilanjutkan dengan Dzikir dan Do’a bersama serta di tutup dengan Shalat Ghaib berjamaah dengan Imam Da’i Kamtibmas Ust. Chumaedi.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button