Hukum

Polres Sumedang Amankan Bandar Judi Togel Online

Sumedang,- Sat Reskrim Polres Sumedang mengamankan dua orang terduga pengepul judi online jenis togel, Selasa (16/08/2022).

Terduga D.S (43) dan T.R (53) keduanya berhasil diamankan dikediamannya di wilayah kecamatan Ujungjaya, Sumedang.

Baca Juga :  Ojol Jadi Sasaran Kejahatan, Modus Pesanan Berujung Perampokan di Jatinangor

AKP Dedi Juhana Kasi Humas Polres Sumedang menjelaskan bahwa keduanya merupakan terduga pengepul dari judi online jenis togel.

“D.S dan T.R kita amankan di kediamannya di wilayah Ujungjaya dan keduanya sebagai pengepul judi togel,” Ujar Dedi

Baca Juga :  Karang Taruna Desa Cisempur Gandeng Forkopimcam Jatinangor Cegah Pemuda Terjerumus Narkoba

“Modus judi dari kedua terduga merupakan judi togel online yang menggunakan media sosial Whatsapp,” tambah Dedi.

“Dari kedua terduga didapat barang bukti sejumlah uang tunai, dua unit handphone dan buku catatan serta rekapan nomor togel,” tuturnya

Baca Juga :  Longsor Tewaskan Empat Pekerja Proyek Mini Soccer di Jatinangor

Kini kedua terduga dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sumedang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (rls)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button